Tak Terima Pacar Dilamar, Oknum Pegawai di Sulbar Sebarkan Vidio Tidak Senononoh

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Salah satu Oknum pegawai Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dijadikan tersangka lantaran menyebarkan rekaman video tidak senonoh.

Dari keterangan polisi, Tersangka menyebarkan rekaman video tidak senonoh sebanyak 13 adegan di media sosial dengan panjang durasi yang berbeda. Selain itu juga telah disita barang bukti empat buah HP, serta terdapat sejumlah video, foto dan gambar hasil video call.

“Durasi video bermacan-macan, ada panjang ada pendek. Juga ada sampai durasi Sembilan menit,” kata Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto saat Press Conference di kantornya, Sabtu (29/02/20).

Akibat dari perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman Enam tahun dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi dengan memeriksa tiga orang saksi yang menerima transfer screenshot video dan gambar dari Pelaku.

Sesuai informasi yang diterima Kanit II Tipiter Sat Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Jafaruddin, Pelaku (32) dengan inisial WA bekerja sebagai staf di Dispora Sulbar dengan status pegawai kontrak dan Korban (23) inisial (A) bekerja sebagai Staf di Sekwan DPRD Sulbar juga dengan status pegawai kontrak.

“Pelaku dan Korban sudah berhubungan selama empat tahun, tetapi pada tahun pertama Korban baru mengetahui bahwa Pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak yang tinggal di Makassar. Sehingga Pelaku mengakui bahwa hubungan keluagarnya sedang tidak membaik dan bernjanji menceraikan istrinya dan akhirnya berlanjutlah sampai Empat tahun,” cerita Ipda Jafaruddin.

Kemudian karena Perempuan merasa sudah sekian lama digantung dan tak kunjung dilamar. Akhirnya pada bulan Desember 2019 kemarin Korban menerima lamaran laki-laki lain yang berasal dari Kalimantan.

Selanjutnya Pelaku meminta kepada Korban untuk membatalkan lamaran tersebut dan bila tidak Pelaku mengancam akan menyebarkan video yang tidak senonoh miliknya.

“Bahkan yang parahnya ada dari salah satu keluarga calon suami Korban yang dikirimkan screenshot video dan meminta untuk diteruskan kepada pihak laki-laki agar membatalkan lamarannya,” jelas Ipda Jafaruddin.

Reporter : Wan

Redaktur : Irwan

Comment