PASANGKAYU, MEDIAEKSPRES.ID – Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di Kabupaten Pasangkayu (Mamuju Utara) kembali menangani kasus pembunuhan.
Kali ini pembunuhan dialami oleh seorang karyawan swasta, yang diketahui bernama Yunus (40) ditemukan tewas tergeletek bersimbah darah dihalaman rumah salah seorang warga di Dusun Bukit Sari, Desa Motu, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Jumat sore kemarin (28/02/20).
Kapolres Mamuju Utara, AKBP Leo H. Siangian melalui Kabid Humas AKBP Syamsu Ridwan menyebutkan korban mendapat luka cukup serius pada bagian kepala dan leher akibat terkena sabetan parang milik tersangka inisial SBH dan mengakibatkan korban meninggal ditempat.
Atas peristiwa tersebut, pelaku juga sudah dimankan di Polres Mamuju Utara bersama dengan barang bukti sebilah parang.
Kesimpulan sementara motif kasus ini adalah salah paham, namun polisi masih mendalami apa motif yang sebenarnya hingga terjadi perkelahian antar korban dan pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan badik.
Dari keterangan tersangka kejadian ini berawal saat ia dihadang oleh korban saat mengendarai sepeda motornya. Tiba-tiba korban mendatangi tersangka dan menampar.
Tersangkapun mengatakan “janganko pukulka lagi, kerena kalau mu pukulka lagi ku lawanko itu,” tutur tersangka kepada korban.
Korban yang masih kesal kepada tersangka kemudian mencabut badik dan menyerang tersangka namun serangan yang di lancarkan dapat dihindari, tersangkapun ikut mencabut parangnya dan langsung menebas badan dan tangan korban.
Korban yang masih sanggup berdiri dan masih melawan, kembali mendapat serangan dari tersangka yang menebas korban pada bagian belakang kepala berulang kali, kemudian korban langsung jatuh ketanah dan TSK langsung pulang ke rumahnya di Desa Balanti.
Rilis : Humas Polda Sulbar
Editor : Irwan
Comment