MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan fungsional lingkup pemerintahan provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diwarnai aksi demonstrasi oleh puluhan massa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat Sulbar.
Massa aksi menuntut pelantikan yang berlangsung di gedung PKK diberhentikan. Karena dinilai melanggar konstitusi. Kemudian ada dugaan unsur kepentingan karena pelantikan berlangsung malam, setelah Sholat Tarawih dan terkesan tertutup.
Salah satu massa aksi, Sopliadi, menjelaskan secara Undang – Undang tidak boleh melakukan proses mutasi jabatan pada saat enam bulan masa jabatan Gubernur berakhir. Kecuali terjadi kekosongan jabatan.
“Gubernur tidak boleh melakukan pelantikan di akhir masa jabatannya. Karena ini syarat adanya unsur kepentingan. Dan ditenggarai ada dugaan dana yang diterima pimpinan Sulbar,” tegas Sopliadi, Kamis (28/04/22).
Lebih lanjut Sopliadi menegaskan, pelantikan yang berlangsung melanggar hukum dan cacat administrasi.
Olehnya itu, pihaknya akan meneruskan aksi di DPRD Sulbar. Untuk meminta dilakukan hak interplasi dan hak angket. Ia juga akan melaporkan dugaan korupsi ke KPK.
“Kami akan melaporkan ke KPK karena ditenggarai ada dugaan unsur kepentingan (dugaan dana mengalir untuk kepentingan jabatan),” pungkas Sopliadi.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail, mmenyampaikan akan menanggapi tuntutan massa aksi lewat konferensi pers.
“Saya sudah komunikasi dengan BKD. Apa yang menjadi tuntutan akan kami jawab pada saat konferensi pers besok,” tutup Herdin Ismail.
Untuk diketahui massa aksi meninggalkan tempat sekitar Pukul 00.00 lewat.
Reporter : Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Comment