Bandara Sulbar Kembali Buka, Berikut Syarat Wajib harus Dipenuhi Penumpang

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Merespon kebijakan pemberlakuan new normal oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Perhubungan, dalam waktu dekat akan mengaktifkan kembali penerbangan komersial di bandara Tampa Padang Mamuju Sulbar.

“Rencananya kami akan kembali membuka penerbangan komersial minggu ini dengan persyaratan-persyaratan yang sudah dua kali kami rapatkan dengan pihak garuda maupun wings,” kata Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sulbar, Khaerudin Anas, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu 21 Juni 2020.

Dia mengungkapkan, salah satu hasil kesepakatan rapat bersama dengan pihak maskapai dalam rangka new normal adalah tentang maksimal jumlah penumpang yang akan dimuat.

“Salah satu kesepakatan dalam rangka new normal adalah muatan hanya diperbolehkan 70 persen dari biasanya, itu pun kursinya harus diatur, tidak boleh duduk berdekatan kalau bukan keluarga dekat,” ungkapnya.

Khaerudin Anas juga mengungkapkan, bahwa syarat kedua berdasarkan hasil kesepakatan rapat yakni, penumpang yang hendak melakukan penerbangan ke Jakarta dan Bali diwajibkan menjalani tes swab.

“Sementara untuk regional Sulawesi harus melampirkan hasil rapid tes,” kata Khaerudin Anas.

Lanjut Khaerudin Anas mengatakan, regulasi tersebut diberlakukan berdasarkan aturan dari pemberlakuan kebijakan new normal, oleh pemerintah pusat.

“Jadi kami akan tetap memperhatikan protokol kesehatan, khususnya pisycal distancing. Itu tetap kami jadikan pedoman, sesuai dengan arahan dari surat edaran gugus tugas,” jelasnya.

Diketahui bahwa penutupan penerbangan komersial diberlakukan sejak 24 April 2020 kemarin untuk menjaga penyebaran Covid-19 di Sulbar.

Reporter: Eka Musriang

Editor : Mediaekspres.id

Comment