Pemprov Sulbar Resmi Lakukan Pemeriksaan Covid-19 dengan Mesin TCM

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Rabu (13/05/20), Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) resmi melakukan pemeriksaan PCR untuk terduga Covid-19  dengan metode A Qualitative Rapid, Real Time PCR menggunakan mesin TCM (Tes Cepat Molekuler) yang ada di RSUD Provinsi Sulawesi Barat.

“Jadi berdasarkan SK Gubernur Provinsi Sulawesi Barat maka RSUD Sulawesi Barat itu menjadi Rumah sakit rujukan Covid-19. Sehingga segala sesuatu yang berhubungan dengan penanganan Covid harus diselesaikan melalui rumah sakit milik Pemprov ini.  Ya, disini kita sudah bisa melakukan pemeriksaan PCR dengan metode A Qualitative Rapid, Real Time PCR menggunakan mesin TCM (Tes Cepat Molekuler). Alhamdulillah kini kita sudah bisa melakukan pemeriksaan sendiri. Pemeriksaan Covid-19 kini ada di Sulawesi Barat,” ujar kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Alief Satria melalui pesan rilisnya yang diterima Mediaekspres.id, Jumat (15/05/20).

Dengan melihat  eskalasi  kasus konfirmasi positif di Indonesia semakin meningkat maka pemeriksaan RT PCR yang sebelumnya hanya dilakukan di laboratorium-laboratorium rujukan, kini kata dr. Alief, diperluas dengan memanfaatkan mesin TCM yang telah tersedia di hampir semua rumah sakit milik pemerintah.

Dr. Alif menegaskan, pemeriksaan Covid-19 dengan TCM di RSUD Provinsi Sulbar dilaksanakan berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan nomor : PM. 01.02/1/902/2020 tanggal 6 April 2020 perihal Pemberitahuan Persiapan Penggunaan alat Tes Cepat Molekuler untuk pemeriksaan Covid-19. Setelah beberapa persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dapat dipenuhi oleh Pemerintah Daerah.

”Ada banyak keuntungan-keuntungan yang bisa kita peroleh ketika menggunakan TCM diantaranya Closed System, seluruh proses ektsraksi RNA/DNA dan amplifikasi terjadi di dalam katridge (sedangkan kalaw RT PCR terjadi di luar. Selanjutnya, tahapan pengelolaan spesimen relatif mudah sehingga untuk pelatihan teknis tenaga pemeriksa juga lebih mudah, begitupun dengan Processing Time lebih cepat yakni 45 menit  mampu memeriksa 40 tes per hari, sedangkan RT PCR 3 jam 30 menit.  Pastinya mulai sekarang kita manfaatkan sumber daya dan alat yang kita miliki di RSUD Sulawesi Barat. Mesin TCM ini sudah ada di Provinsi Sulawesi Barat sejak tahun 2014 untuk pemeriksaan Tuberkulosis dan kini dengan menggunakan catridge khusus Covid-19 mesin ini dapat difungsikan untuk mendiagnosa Covid-19,” ungkapnya.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin Sanusi menyampaikan, Pemprov Sulbar mendapatkan dukungan dari  Kementerian Kesehatan untuk penggunaan alat TCM  di RSUD Sulbar.

“Jadi, kita dibantu oleh Kementerian Kesehatan seperti Catrige Xpert Sars Cov 2, Masker N95, Dukungan pemeliharaan alat serta sistem pelaporan (Menggunakan System Pelaporan Program TBC SITB) online sehingga waktu pelaporan sangat cepat,” ujarnya.

Safaruddin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Sulbar ini juga menambahkan, Pemprov Sulbar dalam melakukan penanganan Covid-19 telah mencurahkan segala perhatiannya termasuk mendukung penggunaan CTM. Mulai penyiapan SDM untuk melaksanakan pemeriksaan, penyediaan sarana penunjang untuk pemeriksaan (BSC Level 2) serta insentif bagi tenaga pemeriksa.

“Keseriusan kita saat ini adalah jaminan ketersediaan Catridge untuk pemeriksaan belum ada. Yaa, hal dikarenakan Catrige yang masih di impor dari luar negeri serta permintaan di berbagai belahan dunia juga semakin meningkat. Kita lihat saja bagaimana kelanjutannya,” pungkasnya.

Reporter: Muh. Iksan Hidayah

Editor : Mediaekspres.id

Comment