MAKASSAR, MEDIAEKSPERS.id – Sejak 24 April 2020, Makassar, Sulawesi Selatan sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, kebijakan pemerintah tersebut ternyata menuai pro dan kontra.
Salah satu sorotan datang dari Gerakan Mahasiswa Sulawesi Selatan (GEMA SULSEL). Mereka menilai Pemerintah Kota Makassar belum melakukan penerapan sesuai aturan yang ada.
Ketua Bidang Pemuda dan Organisasi GEMA SULSEL, Albar mengingatkan pemerintah agar tidak tebang pilih dalam menindak pelaku usaha non-bahan pokok, yang tetap buka di masa penerapan PSBB Makassar.
“Jangan kesannya kita mengindikasikan membela pengusaha, seakan-akan membeda-bedakan toko yang harus buka dan yang tidak. Kan sudah jelas aturannya di situ, jadi toko yang tidak mempunyai izin bahan pokok tutup dong, seperti Bintang, Alaska tutup itu. Jangan tebang pilih!” tegasnya saat dikonfirmasi Mediaekspres.id, belum lama ini.
Albar juga beranggapan, sampai saat ini Pemkot Makassar tidak memiliki ketegasan dalam menindak para pengusaha.
“Pemerintah ini tidak memiliki ketegasan, mereka itu tebang pilih, mereka bisa tegas dengan rakyat miskin atau pengusaha yang tidak punya uang, tapi yang punya uang mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Albar.
Aturan yang dibuat pihak pemkot, lanjutnya, hanya sebagai formalitas karena tidak dijalankan sesuai dengan mekanisme.
“Saya melihat di sini aturan dibuat hanya sebagai formalitas untuk menekan orang tidak mampu saja. Kita indikasikan ada jual beli surat izin menjual,” sambungnya.
“Pokoknya aturannya sudah ada, sudah jelas mana yang boleh mana yang tidak, jadi jangan diterjemahkan seenaknya sendiri. Pokoknya harus tutup tanpa terkecuali,” tutup Albar.
Reporter: Firdha Mutmainnah
Editor : Mediaekspres.id
Quotes of the day “Agar cahaya bersinar begitu terang, kegelapan harus ada.”
Francis Bacon




Comment