SIARAN PERS : LASKAR MERAH PUTIH PROVINSI SULAWESI BARAT
Nomor: 01/SP/LMP-Sulbar/VII/2025
Tentang: Seruan Bersama untuk Penanganan Jalan Rusak di Mamuju Tengah
Mamuju, Jumat, 19 Juli 2025 | Pukul 19.30 WITA
MAMUJU TENGAH,- Dengan ini, kami dari Laskar Merah Putih Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan pernyataan resmi yang merupakan bentuk keprihatinan mendalam sekaligus dorongan kepada seluruh pihak terkait, agar segera mengambil langkah konkret atas kondisi jalan poros utama di wilayah Mamuju Tengah, khususnya di dalam kota, yang saat ini mengalami kerusakan parah, berlubang, dan menimbulkan dampak debu yang mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
Kerusakan jalan ini telah lama menjadi keluhan warga. Di musim kemarau, jalanan kering dan berdebu, menciptakan gangguan serius bagi pengendara sepeda motor, pejalan kaki, dan masyarakat sekitar. Kami memahami bahwa kondisi fiskal dan efisiensi anggaran mungkin sedang menjadi tantangan, namun kami meyakini bahwa solusi sementara seperti penyiraman rutin atau pengelolaan debu merupakan langkah sederhana namun bermakna yang menunjukkan kehadiran dan kepedulian negara di tengah rakyat.
Kami menghimbau kepada pihak Pemerintah Daerah, instansi teknis terkait, dan DPRD agar menghentikan praktik saling melempar tanggung jawab, yang kerap kali justru menjadi akar lambatnya penyelesaian.
Koordinasi lintas sektor adalah kunci utama, bukan justru menjadi alasan untuk saling menghindar. Saat ini bukan waktunya menyalahkan satu sama lain, tetapi saatnya kita duduk bersama dan mencari jalan keluar yang terukur dan nyata.
Kami juga memberikan perhatian khusus terhadap kontribusi operasional kendaraan berat milik perusahaan kelapa sawit yang melintasi jalur tersebut secara intensif. Kami tidak menyalahkan industri, namun kami mendorong agar dibuat regulasi atau skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang mengatur partisipasi aktif perusahaan dalam perawatan dan pemeliharaan jalan yang mereka manfaatkan.
Lebih lanjut, dalam semangat transparansi dan pembenahan tata kelola, kami menyampaikan imbauan kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada:
• Bapak Kapolda Sulawesi Barat
• Bapak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus)
• Bapak Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum)
Agar kiranya dapat meninjau dan mendalami persoalan ini secara objektif dan menyeluruh. Kami percaya bahwa keterlibatan aparat hukum bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membantu mengurai hambatan-hambatan administratif, anggaran, atau teknis yang mungkin menyebabkan penanganan jalan menjadi lambat atau tidak tepat sasaran. Kami mengusulkan agar dilakukan investigasi terbatas administratif dan dialog bersama stakeholder terkait, guna mencari tahu akar masalah dan merumuskan solusi bersama.
Siaran pers ini bukan bentuk tudingan, bukan pula untuk menimbulkan polemik. Ini adalah seruan moral dan sosial, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama kita semua—pemerintah, legislatif, penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sipil—untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkeadilan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Kami percaya bahwa ketika semua pihak terlibat dalam semangat sinergi, maka masalah yang rumit dapat disederhanakan, dan tantangan yang besar dapat diselesaikan bersama.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, dengan harapan menjadi perhatian dan dasar untuk tindakan nyata.
Hormat kami,
Andi Muhammad Al-Ghazali, S.Sos.
Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Sulawesi Barat




Comment