Kadis DKP Sulbar Verifikasi 73 Kelompok Penerima Bantuan Nelayan

Mamuju,- Sebanyak 73 Kelompok Nelayan akan menerima bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulbar.

Bantuan tersebut Dinas DKP Sulbar belum salurkan ke kelompok Nelayan, dikarenakan DKP Sulbar belum membayarkan Rekanan yang telah mengadakan bantuan kelompok untuk nelayan tersebut.

Hal itulah yang kemudian menyebabkan bantuan untuk nelayan itu, sementara disimpan di Kantor DKP Sulbar dan sebagiannya di simpan di rumah Kepala Dinas DKP Sulbar. Karena ruangan kantor DKP Sulbar tidak muat menampung bantuan kelompok nelayan itu.

“Kantor tidak cukup ruangan, Orang datang tidak bisa bekerja di ruang itu. Tidak muat lagi, sebagian saya drop dulu kerumah. Dan itu belum bisa saya serahkan ke penerima karena belum dibayarkan,” ujar Kepala Dinas DKP Sulbar, Dr. Suyuti Marzuki saat di wawancarai di rumah jabatan Sekda Sulbar pada Kamis, (11/07/2024).

Suyuti menjelaskan, bahwa pihaknya tidak boleh menyerahkan barang itu ke kelompok penerima, dikarenakan belum membayarkan pihak rekanan.

“Saya bisa di tuntut wanprestasi. Kenapa barang diserahkan ke masyarakat padahal belum dibayarkan. Itu dua bulan terjadi akibat kekosongan anggaran,” imbuhnya.

 

Baca Juga : Siapkan Lahan 1.000 Hektar, Kadis DKP Sulbar: Kita Usulkan ke Investor Sektor Kelautan

 

Menurutnya, Ketika Dinas DKP telah selesai membayarkan rekanan, maka DKP Sulbar, akan membagikan bantuan kelompok nelayan itu. Itupun harus melalui Perifikasi data kelompok penerima tersebut.

“Dan itupun juga saya harus finalisasi. Mengecek langsung ke lapangan. Apakah penerima itu betul nelayan atau atau bukan. Dan itu ada datanya,” jelasnya

Masih ia menjelaskan bahwa, penerima kelompok nelayan itu, sebanyak 73 kelompok dari aspirasi anggota DPRD Sulbar yang dititip di Dinas DKP Sulbar.

“Anggota dewan menitip. Katanya menitip anggaran ke kami, saya juga tidak tau kok ada kata menitip. Setau saya itu data untuk nelayan,” sambungnya.

Ia memastikan ketika 73 kelompok penerima itu tidak sesuai dengan hasil Perifikasi oleh Dinas DKP Sulbar, dan terbukti bukan nelayan, maka bantuan tersebut Kadis DKP Sulbar tidak akan membagikan. Sebelum mengecek siapa yang sebenarnya yang layak mendapatkan bantuan kelompok nelayan itu. (*)

Comment