Gertak Sulbar, Desak Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Antropometri Pada Dinkes Mamuju

MAMUJU,- Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Barat (GERTAK-Sulbar) mendesak pihak Polresta Mamuju untuk segera menyelesaikan dugaan kasus Korupsi pengadaan Antropometri pada dinas kesehatan kabupaten Mamuju.

Kasus tersebut adalah Mark up anggaran Tahun 2023 tentang pengadaan alat Antropometri di dinas kesehatan kabupaten Mamuju yang bertujuan untuk penanganan stanting di kabupaten Mamuju.

Ahmad selaku ketua Gertak Sulbar, Mendesak pihak polresta Mamuju, BPK RI dan inspektorat untuk segera menyelesaikan hal tersebut.

“lni kasus sdah makan waktu yang lama, namun belum ada kejelasan yang ril dari hasil audit dari pihak BPK RI, inspektorat, dan pihak Polresta Mamuju,” ujar Ahmad di Mamuju, pada 9 Juni 2025.

Ia menjelaskan,

Dalam uud nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, merupakan landasan hukum yang penting dalam mewujudkan prinsip Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelengaraan negara.

“Kami Dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Barat, telah melakukan audiensi degan pihak Dinas kesehatan untuk mempertanyakan sejauh mana audit yang di lakukan oleh BPK RI dan Inspektorat, namun pernyataan dari pihak Dinas kesehatan degan hal ini bapak kepala Dinas kabupaten Mamuju bahwa mereka sudah di audit oleh pihak inspektorat dan BPK, namun hasil bahwa untuk saat ini belum ada Indikasi korupsi,” jelasnya

Ahmad mendesak pihak Polresta mamuju untuk segera mungkin, meminta hasil audit dari pihak BPK RI dan inspektorat untuk mengetahui hasil auditnya. Jika memang ada Indikasi Hasil dari audit BPK RI dan Inspektorat tentang praktik melawan hukum dari kasus tersebut, maka berharap agar secepatnya melakukan menangkap pelaku tersebut. (*)

Comment