Ratusan Masyarakat Demo DPRD Sulbar Tuntut Cabut Izin Tambang PT. Jaya Pasir Andalan

MAMUJU,- Masyarakat desa Beru-beru Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju mendatangi Kantor DPRD Sulbar. Mereka menuntut agar izin perusahaan PT. Jaya Pasir Andalan yang bergerak dibidang tambang pasir agar di cabut dan tidak beroperasi di Desa Beru-beru.

Ratusan masyarakat yang mengendarai mobil truck dan picup itu, memasuki kantor halaman gedung baru DPRD Sulbar.

Menurut Koordinator lapangan Aksi, alasan mereka menolak karena mematikan mata pencaharian para nelayan di Desa Beru-beru. Menurutnya, ketika perusahaan itu melakukan penambangan pasir, ikan di laut akan menjauh dan secara otomatis pendapat nelayan akan berkurang.

Aksi masyarakat desa Beru-beru ini, di terima oleh Wakil ketua II, DPRD Sulbar Munandar Wijaya. Ia akan menerima massa aksi untuk berdialog bersama anggota DPRD lain.

“Kami tidak akan meninggalkan gedung ini kalau izinPT. Jaya Pasir Andalan tidak di cabut. Kami akan bermalam kalau perlu,” ujar koordinator lapangan, Sulkarnain di kantor DPRD Sulbar, Rabu, 2 Oktober 2024.

Massa aksipun masih menunggu anggota DPRD Sulbar dan menghadirkan dinas SDM Sulbar, Kepala Desa Beru-beru, pihak perusahaan dan pihak terkait.

Penulis : Muhammad Iksan

Comment