IJS Sebut Kejati Sulbar “Alergi” Wartawan

MAMUJU – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa, yang dianggap “alergi” bertemu wartawan. Hal ini terjadi setelah permohonan audiensi yang diajukan IJS Sulbar kepada Korps Adhyaksa tersebut tak kunjung mendapat tanggapan.

Ketua IJS Sulbar, Irham Azis, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Kajati yang belum merespons surat permintaan audiensi yang telah diajukan sejak beberapa bulan lalu.

“Bayangkan, sejak beliau menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi, kami sudah melayangkan surat permohonan audiensi, namun sampai sekarang tidak ada jawaban,” ujar Irham dengan nada kecewa. Jumat 11 Oktober 2024.

 

Baca Juga : Diduga Anggaran Pembangunan RSUD Mejene Diselewengkan, LSM Gertak Demo Kejati Sulbar

 

Irham menjelaskan bahwa surat permohonan audiensi tersebut telah dikirim sejak tanggal 23 Juli 2024. Namun, hingga awal Oktober 2024, belum ada respon dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Padahal, menurutnya, tujuan audiensi ini bukan hanya untuk mempererat silaturahmi, tetapi juga untuk mengetahui visi dan misi Andi Darmawangsa sebagai pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulbar, terutama dalam hal komitmen pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.

“Kami ingin tahu bagaimana komitmen beliau dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Sulawesi Barat, mengingat banyak harapan masyarakat terhadap lembaga ini. Namun, sayangnya, permintaan kami belum juga direspon,” tambah Irham.

IJS Sulbar berharap Kajati Sulbar dapat lebih terbuka terhadap wartawan sebagai mitra dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Kami hanya berharap ada komunikasi yang baik, agar kami bisa turut menyampaikan informasi yang objektif kepada publik, terutama terkait isu-isu hukum dan pemberantasan korupsi,” tutup Irham. (*)

 

 

Comment