HMI Badko Sulselbar Kecam CV Maju Bersama dan CV Wahab Tola yang Diduga Serobot Lindung

MAKASSAR,- Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (BADKO HMI SULSELBAR) mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam memberantas aktivitas tambang yang menyorobot hutan lindung di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat tepatnya di Kecamatan Tikke Raya.

Andi Akram, Ketua Bidang ESDM BADKO HMI Sulselbar menyampaikan jika di Sulsel dan Sulbar sangat marak aktivitas tambang yang merusak hutan lindung yang sudah pasti berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Sekitar 70 persen wilayah Sulawesi Barat merupakan kawasan hutan lindung yang dirusak oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, termasuk yang kami duga dilakukan oleh CV. Wahab Tola dan CV. maju Bersama. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang,” ungkap Akram, Sabtu (07/10/2024).

 

Baca Juga : Mabes Polri dan Dirjen Gakkum Kasus Dugaan Penyerebotan Kawasan Hutan Lindung di Lariang

 

Selain itu, ia juga mendesak APH agar jangan main-main dan tebang pilih dalam menindak para mafia tambang yang menyorobot hutan lindung.

“Para penegak hukum juga harus serius dan prioritas dalam menindaki para mafia tambang, hal itu karena maraknya mafia akan berdampak pada kerugian besar di banyak sektor,” ucapnya.

Oleh karena itu, kami menyatakan akan melakukan pengawalan dan pengawasan ekstra dalam membantu institusi pemerintah dalam menjaga stabilitas Pertambangan dan Energi agar mafia tidak terus main-main dan merugikan banyak orang.

“Kami berkomitmen untuk melakukan hak pengawasan untuk membantu pemerintah dalam pemberantasan mafia tambang, kami meminta komitmen dari para APH untuk mampu memberantas mafia tambang yang menyorobot hutan dan merusak lingkungan” jelasnya. (*)

Comment