MAMUJU,- Aksi Pemerhati Demokrasi Sulawesi Barat mengelar aksi di kantor Bawaslu Mamuju. Mereka mempertanyakan terkait kasus pelanggaran Pilkada di kabupaten Mamuju.
Dalam orasinya massa berharap Bawaslu Mamuju bisa bekerja maksimal dan profesional. Tidak menunggu laporan dari masyarakat, agar Proses pemilihan Bupati di kabupaten Mamuju bisa terlaksana dengan adil.
Ia menjelaskan, pelanggaran Pemilu dapat berasal dari temuan atau laporan. Temuan pelanggaran Pemilu adalah hasil pengawasan aktif Bawaslu, pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
“Jadi kami berharap Bawaslu tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. Dan kami harap Bawaslu agar bekerja secara profesional,” ujar Sofly dalam orasinya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca Juga : Eks Bawaslu, Nilai Bawaslu Mamuju Berprestasi
Lanjut dia mengatakan, masyarakat Mamuju ingin Pilkada Mamuju berlangsung dengan damai tidak terjadi potensi konflik. Dan potensi konflik itu terjadi ketika Bawaslu lemah dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Jadi kami minta tolong pak, kepada Panwas Kecamatan dan Panwas Desa agar bekerja dengan baik,” urainya.
Selain itu, ia berharap sentra Gakumdu juga dapat bekerja secara profesional. Menangani betul laporan potensi pelanggaran kejahatan Pilkads serta memproses semua pelanggaran yang telah diterima oleh laporan masyarakat.
“Jika tidak ditangani dengan serius oleh sentra Gakkumdu, maka kejahatan-kejahatan terus akan terus terjadi. Kemarin jelas terjadi pelanggaran, tapi tidak disikapi dengan baik oleh Bawaslum Akhirnya terus terjadi dan ini akan terjadi dan menjadi bibit konflik,” jelasnya
Sementara itu, Aco Riswan koordinator lapangan Aliansi Pemerhati Demokrasi Sulawesi Barat, juga menyampaikan, jika saat ini beberapa Persoalan yang di tangani Bawaslu sudah masuk ke tahap selanjutnya.
Ia bersyukur Kasus Kapus Ranga-Ranga sudah masuk ketahap selanjutnya, walaupun beberapa kasus dihentikan dan Bawaslu tidak menyampaikan secara rinci alasan kenapa di hentikan.
“Kami berharap Bawaslu Mamuju agar menyampaikan secara terbuka kepada publik, untuk tidak menimbulkan narasi tersendiri terhadap penanganan pelanggaran pemilu,” kata Riswan
Ia berharap profesionalitas sentra Gakkumdu dalam bekerja, jangan terlalu banyak pertimbangan, jika terjadi pelanggaran, hukum harus di tegakkan, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan terus menerus yang menjadi kebiasaan.
“Karena dianggap hal yang biasa karena hukum yang tidak tegas,” jelasnya
Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin, menyampaikan semua kasus dugaan proses pelanggaran pilkada kabupaten Mamuju akan di proses sesuai mekanisme penanganannya.
Kasus pelanggaran pilkada Pemilu sesuai regulasi dan kewajiban Bawaslu. Ia menjelaskan, beberapa kasus dugaan pelanggaran pemilu itu tetap dilanjutkan dan beberapa dihentikan.
“Kami sudah sampaikan ke pelapor dan terlapor, tinggal menunggu rilis resminya jadi mohon bersabar pasti kami akan rilis secara resmi,” urainya
Lanjut Rusdin, Dalam proses penanganan kasus pelanggaran pilkada di kabupaten Mamuju, Bawaslu Mamuju tidak akan main-main. Karena Bawaslu Mamuju juga di awasi sentra Gakkumdu provinsi. Ia mengakui, bahwa dirinya selalu ikuti membahas pelanggaran pilkada Mamuju.
“Kami betul betul mengkaji dan tidak main-main karena kita juga diawasi dan di monitorin, yang jelas semua laporan penanganan kasus tindak pidana pemilu itu kami sudah laporkan ke pelapor sebagai kewajiban kami,” tutupnya. (*)
Comment