MAMUJU TENGAH,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Mamuju Tengah Tahun 2024.
Penetapan tersebut berlangsung pada Rapat Pleno Terbuka di Aula Wisma Tiga Putra Belawa, Desa Topoyo kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sul-Bar, pada Jum’at-20-09-2024.
Rapat Pleno terbuka penetapatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dihadiri Bawaslu Mamuju Tengah, stekolder Kadis Disdukcapil, Polres Mamuju Tengah, Perwira Penghubung, PPK dan LO Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah.
Baca Juga : Pilkada Serentak, KPU Mamuju Tengah Akan Rekrut 1.925 KPPS
Ketua KPU Mateng, Alamsyah mengatakan,’setelah proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat PPS dan PPK, akhirnya kita sampai direkapitulasi DPT tingkat Kabupaten’.
Jumlah keseluruhan DPT yang telah di tetapkan dari 5 Kecamatan yang ada Di Mamuju Tengah sebanyak 97.198 jiwa, jumlah Laki-Laki 49.484 lebih bnyak di bandingkan jumlah perempuan yaitu 47. 714.
Jumlah Daftar pemilih Semetara (DPS) 97.369, Sedangkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 97.198
”Dari jumlah DPS pada rapat rekapitulasi tingkat PPS dan PPK yang ada di Mamuju Tengah mengalami penurunan pada jumlah DPT yang di tetapkan pada hari ini”,ujar Alamsyah Ketua KPU Mateng.
Adapun 5 kecamatan yang ada di Mateng yaitu, Kecamatan Topoyo, Karossa, Tobadak, Pangale dan Budong-Budong.
Alamsyah selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap, data DPT yang telah di resmikan ini dapat memberikan hasil maksimal dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Penulis: Haidir Hasan
Comment