Kembali Arsal Aras Nahkodai Kwartir Pramuka Mamuju Tengah 

MAMUJU TENGAH,- Musyawarah Kwartir Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Kabupaten Mamuju Tengah, usai dilaksanakan.

Dr. H. Arsal Aras,SE, M.Si kembali terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Mamuju Tengah, untuk periode kedua masa bakti 2024-2029, berlangsung di Hotel Amalia di Tobadak, 15 September 2024.

Terpilihnya Arsal Aras secara aklamasi ini, merupakan bentuk dukungan penuh dari seluruh peserta Muscab, yang di antaranya terdiri dari lima Kwartir Ranting dan satu Kwartir Cabang.

Muscab Gerakan Pramuka Mamuju Tengah ini dihadiri oleh para pengurus, perwakilan Kwartir Ranting, dan Ketua Mabiran Gerakan Pramuka.

Dalam forum ini, Arsal Aras diusulkan kembali oleh lima Kwartir Ranting dan satu Kwartir Cabang, menunjukkan kepercayaan dan penghargaan atas kepemimpinannya selama periode sebelumnya.

Dalam sambutannya, Arsal Aras mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Muscab, atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Gerakan Pramuka Mamuju Tengah selama lima tahun ke depan.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program dan inovasi yang telah dirintis pada periode sebelumnya, serta meningkatkan partisipasi dan kualitas pembinaan generasi muda di Mamuju Tengah.

“Saya merasa sangat terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh peserta Muscab. Ini merupakan amanah yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab, dan saya siap untuk kembali bekerja keras bersama seluruh anggota Gerakan Pramuka di Mamuju Tengah,” ujar Arsal Aras.

Muscab ini diakhiri dengan penyerahan Hasil-hasil Musyawarah Kepada Ketua Terpilih. Dalam waktu dekat, ia akan segera membentuk kepengurusan baru dan menyusun program kerja untuk lima tahun mendatang.

Dengan terpilihnya kembali Arsal Aras, Gerakan Pramuka Mamuju Tengah diharapkan semakin maju dan aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan generasi muda, serta terus berperan aktif dalam pembangunan masyarakat melalui penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kepemimpinan. (*)

Comment