Jelang Pilkada, Banner Paslon Bupati Mamuju Tengah Terpajang di Kantor Desa Mahahe

MATENG,- Kantor Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah diduga dijadikan sebagai salah satu titik pemasangan banner pasangan calon (Paslon) Bupati.

Nampak sebuah Banner dengan gambar Calon Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras. Banner tersebut tertempel di tembok samping pintu utama kantor Desa Mahahe.

Menurut salah satu sumber, Kantor Desa sebagai fasilitas umum seharusnya netral dan tidak memihak kepada salah satu Paslon dalam Pilkada.

Penempatan atribut kampanye seperti banner atau spanduk di tempat ini, dinilai oleh banyak pihak sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip netralitas dan berpotensi melanggar aturan yang berlaku.

Dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyebutkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) harus mematuhi ketentuan lokasi yang telah ditetapkan.

Lokasi yang dilarang untuk pemasangan APK meliputi tempat ibadah, fasilitas pendidikan, gedung pemerintah, termasuk kantor desa. Selain itu, KPU juga menetapkan bahwa pemasangan APK harus mendapatkan izin dari pemilik tempat atau otoritas setempat jika dilakukan di lahan atau bangunan milik pribadi.

“Pemasangan tersebut mencederai nilai netralitas yang seharusnya dipegang teguh oleh instansi pemerintahan,” ujar salah sumber media ini, saat di konfirmasi Sabtu, 7 September 2024.

 

Baca Juga : Bawaslu Mateng Himbau Netralitas ASN, TNI dan Polri

 

Kepala Desa Mahahe, Maslim saat dikonfirmasi, tidak mengetahui dengan adanya pemasangan banner di kantor desa Tersebut.

Menurutnya, jika itu banner Salah satu Paslon Bupati benar adanya, maka dirinya akan memerintahkan aparat desa untuk menurunkan Banner Paslon tersebut.

“Baru saya itu pak. Kalau ada informasi seperti itu. Jelas kami akan turunkan kalau itu benar. Karena aturannya tidak bisa dipasang di kantor,” ujarnya

Iya mengatakan selaku aparat Desa, Pihaknya harus netral dalam setiap pemilihan kepala daerah.

“Saya mau cek langsung di kantor desa, dan saya pasti akan langsung menurunkan,” imbuhnya. (*)

Comment