HMI Mamuju Laporkan Dirut RSUD di Kejati Sulbar

MAMUJU,- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju, secara resmi melaporkan Direktur RSUD Sulawesi Barat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Laporan tersebut, atas dugaan terjadinya kasus Korupsi pada pembagunan proyek Bunker Linac Radioterapi + Komplek RSUD Sulbar tahun anggaran 2023.

Proyek yang fantastis menelan anggaran Rp.88 Milyar itu, HMI menduga terjadi korupsi massal dan terjadi permainan dibelakang layar.

Selain Direktur RSUD Sulbar, HMI juga melaporkan beberapa perusahaan, terkait pembangunan proyek tersebut dan beberapa orang yang terlibat pada proyek tersebut.

“Laporan ini kami diajukan atas dasar dugaan penyimpangan, dalam pengadaan alat kesehatan dan pembangunan bunker, yang menyebabkan fasilitas tersebut tidak dapat difungsikan hingga saat ini,” ujar Ketua HMI Cabang Mamuju, Dahril di Mamuju, pada Rabu, 18 September 2024.

 

Baca Juga : Diduga Alat Kesehatan Rusak dan Bocor, Bungker RSUD Sulbar Belum Difungsikan

 

Menurut Dahril, HMI akan mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pihak-pihak yang terlibat mendapatkan sanksi yang sesuai udang-udang yang berlaku.

“HMI Mamuju akan mengawasi jalannya penyelidikan dengan ketat, dan kami tidak akan berhenti hingga kasus ini diusut secara tuntas,” tegasnya.

Lanjut Dahril mengatakan, HMI memiliki rekam jejak yang baik dalam mengawal berbagai kasus hukum di wilayah ini.

Beberapa kasus yang pernah mereka tangani berhasil mencapai titik penyelesaian berkat upaya gigih organisasi tersebut.

“Kami punya pengalaman dalam menangani kasus-kasus yang serupa, dan kami yakin kasus ini akan mendapatkan perhatian yang serius dari penegak hukum,” tambah Dahril.

Pengawalan terhadap kasus dugaan korupsi ini adalah bagian dari komitmen HMI untuk terus menjadi agen perubahan dan pengawas sosial di masyarakat, terutama dalam hal penggunaan anggaran publik yang harus transparan dan akuntabel. (*)

Comment