MAMUJU,- Bungker Linac Radioterapi RSUD Provinsi Sulawesi Barat, hingga saat ini belum difungsikan. Pasalnya, bungker Linac itu diduga, alat kesehatannya–Brachterapi, CT Simulator, IHK set dan Linac–mencapai Rp.65 Milyar itu, rusak. Selain itu, ruangan kontruksi bungker diduga terjadi kebocoran.
Padahal pekerjaan sudah rampung pada bulan Desember 2023 lalu, meski rekanan dalam hal ini PT. Sultana Anugrah mendapatkan denda karena keterlambatan, namun bungker itu tetap dirampungkan dan selesai pada bulan Januari 2024.
Dari pantauan media ini, sore hari, Senin, 9 Desember 2024 nampak plafon Bungker itu sudah selesai dikerjakan. Terdapat beberapa lampu diplafon itu terpasang dan ter cat warna putih.
Disamping bungker, terdapat pembagunan bangunan baru terpagar seng. Para tukang terlihat sibuk dengan pemasangan cor slop tiang dua pada bangunan dua lantai itu.
Di depan bungker Radioterapi, terdapat tali pembatas, untuk tidak dapat masuk, baik itu didepan bungker, terutama melewati pintu kaca bungker.
Untuk memastikan sumber media ini bahwa bungker tersebut terjadi kebocoran, media ini mencoba pamit kepada Sikurity mengecek langsung dugaan itu. Namun bungker tersebut dijaga ketat dan tidak diperbolehkan masuk ruangan itu.
“Tidak boleh masuk pak dan dilarang foto-foto disini. Batas sampai di garis itu yang di depan,” ujar Sikurity kepada media ini.
Pada tanggal 9 Juli 2024 ramai pemberitaan media terkait, Plafon Bungker ambruk. Dirut RSUD Sulbar, dr. Erna Marianti Dochri, mengklarifikasi ambruknya Plafon itu, karena rembesan air hujan yang mengendap di plafon. Dan telah diperbaiki oleh rekanan, karena masih dalam masa pemeliharaan.
Selain itu, Dr. Erna meyakini bahwa kondisi bangunan sudah sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) yang telah disiapkan oleh kontraktor.
“Tentu bangunan Bunker ini tidak bisa diragukan lagi, karena pekerjaannya sudah sesuai dengan SOP yang dipenuhi pihak ketiga,” ujar dr. Erna Dikutip dari media
Baca Juga : Ini Penyebab Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar Belum Difungsikan
Saat perbaikan Plafon berjalan, PJ. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin turun kelapangan melihat langsung bangunan bungker tersebut pada 11 Juli 2024. Pj. Gubernur Sulbar itu, didampingi oleh kepala Dinas kesehatan, drg. Asran Mahdy dan dr. Erna selaku direktur RSUD Sulbar.
Kunjungan tersebut, untuk melihat dan memantau langsung plafon yang diperbaiki.
Namun sayang, PJ. Gubernur tersebut hanya melihat kontruksi bangunan perbaikan plafon tersebut. Tidak meninjau langsung Bungker, yang di mana terdapat alat kesehatan seperti, Brachterapi, CT Simulator, IHK set dan Linac–mencapai Rp.60, Milyar itu.
Selain itu, ruangan kontruksi bungker diduga terjadi kebocoran.
Kepala Dinas Kesehatan, drg. Asran Mahdy saat mendampingi PJ. Gubernur Sulbar mengatakan, bahwa dirinya hanya mendampingi dan melihat plafon Bungker itu pasca kejadian rubuh dan masa perbaikan.
Ia mengatakan bahwa dirinya bersama PJ. Gubernur dan Dirut RSUD, tidak masuk dalam ruangan bungker untuk melihat dan memantau kontruksi bunker dan alat kesehatannya.
“Kami tidak masuk kedalam Dinda. Hanya kami ini mendampingi pak Gubernur melihat perbaikan plafon pasca kejadian itu,” ujar drg. Asran Mahdy saat dikonfirmasi via telepone, Senin, 9 Desember 2024.
Alat kesehatan Linac dan Radioterapi itu dipihak ketigakan dan dimenangkan oleh PT. Belindo. Barangnya sudah datang sejak bungker itu dalam proses pembangunan.
Lanjut, selain alkes yang di duga rusak, juga bungker tersebut diduga terjadi kebocoran yang menyebabkan alat yang mengandung radiasi itu tidak di fungsikan.
Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) RI DPW Sulbar, menilai bahwa bungker tersebut syarat dugaan pelanggaran hukum pada bangunan itu, selain diduga terjadi kebocoran, juga alkesnya seperti Radioterapi, CT. Scan dan Linac tidak sesuai standar sepesikasi.
“Kemungkinan besar itu alkesnya Rusak. Dan terjadi kebocoran pada kontruksi bungker. Karena proses pengerjaannya bermasalah. Makanya kami menduga syarat pekerjaannya ini tidak beres. Ada indikasi permainan dalam, di bawah meja. Kenapa hingga sekarang bungker itu belum difungsikan,” ujar sekretaris APKAN DPW Sulbar, Bahtiar Salam kepada media ini, Minggu, 8 September 2024.
Bahtiar menambahkan, sudah menyurat ke RSUD Sulbar, DLHD Sulbar dan BAPTEN, untuk meminta kajian perencanaan dan konsultan terkait pembagunan Bungker tersebut.
“Pihak RSUD dan Bapeten belum membalas surat kami. Hanya DLHD yang membalas dan memberikan Dokumen Amdal Bungker Linac Radioterapi itu. Dan ini kami masih mendalami dan melakukan proses kajian,” ujarnya.
Sebelumnya, Proyek Bungker Linac Radioterapi itu menelan anggaran yang cukup fantastis Senilai Rp. 88.546.011.545 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Kesehatan RI Tahun 2023.
Yang direncanakan oleh PT. Bayu Berlian Mandiri beralamatkan Kebun Jeruk Jakarta Barat, DKI Jakarta dengan nilai kontrak pekerjaan Rp.528.889.976.00.
Sedangkan yang mengerjakan Bungker Linac Radioteraphy itu, oleh PT. Sultana Anugrah yang beralamatkan di Jalan Baji Gau Nomor 5 Makassar, dengan nilai kontrak pekerjaan Rp.19.486.126.435.00
Dan diawasi oleh CV. Konsultan Tehnik Armyl yang beralamkan di BTN Passokkorang kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulbar dengan nilai Pagu Rp.334.363.080.00.
Sedangkan Alat Kesehatan layanan jantung itu, mencapai Rp.9 Milyar. Layanan kanker Brachteraphy CT Simulator, IHK set dan Linac mencapai Rp.59,9 Milyar.
Anggaran negara yang fantastis ini menimbulkan tanda tanya, karena hingga saat ini bangunan sudah berdiri belum juga difungsikan.
Padahal dalam Aturan Bapeten Sebelum Bungker rampung, tenaga ahli dan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) itu sudah ada sebelum Bungker berdiri. Selain mengoperasikan alat, juga salah satu syarat kontruksi dalam perencanaan.
Dari hasil penulusuran, intervensi gedung putih disebut-sebut dalang mempermulus rekanan mendapatkan proyek Bungker tersebut.
Selain itu, terjadi beberapa kali pertemuan antara rekanan dan orang dekat sang direktur saat masa proses tender berlangsung.
Nantikan ulasan selanjutnya, siapa gedung putih dan aktor dibalik layar, pada proses pembagunan bungker RSUD Linac Radioteraphy ini. (*)
Penulis : Muhammad Iksan
Editor : mediaekspres.id
Comment