Mamuju– Rapat Paripurna ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Usman Suhuriah, di dampingi oleh Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan dihadiri oleh Sekertaris Daerah Muhammad Idris, serta dihadiri para Anggota DPRD Sulbar baik secara fisik maupun virtual beserta dengan para OPD terkait.
Dalam sambutanya Pj. Gubernur Sulbar menyampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Untuk jawaban dari fraksi Demokrat, dijelaskan Mengenai pemenuhan unsur kepatuhan hukum terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD TA. 2024, sampai saat ini telah melalui kajian formil maupun materil yang diamanahkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024.
Untuk jawaban Fraksi Gerindra dan Pim mengenai turunnya target pendapatan di Perubahan APBD Tahun 2024 khususnya pada sektor Retribusi disebabkan oleh yaitu; 1. Melihat realisasi dari penerimaan pada semester I sangat jauh dari target sehingga dilakukan penyesuaian potensi target retribusi sampai dengan akhir tahun anggaran; 2. Dukungan anggaran pada OPD pengampu retribusi yang tidak maksimal; 3. Izin operasional untuk akreditasi pengujian yang belum terbit sampai saat ini.
Adapun pandangan fraksi Golkar Terhadap kenaikan belanja daerah, tentunya telah didasarkan pada Perubahan RKPD Tahun 2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2024 dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan lapangan kerja serta kualitas Pembangunan manusia.
Di akhir sambutanya, menyampaikan terimakasih atas atensi lembaga DPRD Sulbar terhadap pengelolaan APBD yang lebih baik, tentunya hal ini menjadi tugas kita bersama baik Pemerintah Daerah dalam hal ini TAPD maupun DPRD melalui Badan Anggaran untuk mewujudkan APBD yang berkualitas sesuai dengan prinsip penyusunan APBD. Serta menegaskan bahwa sekiranya masih terdapat penjelasan dan jawaban yang diperlukan maka akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah di sepakati, baik pada rapat Komisi maupun pada rapat banggar bersama TAPD. (Adv)
Comment