KPU Mamuju Tengah Tetapkan Tiga Paslon Bupati yang Mendaftar

Mamuju,- Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Mamuju Tengah, Almasyah Resmi menutup Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mateng 2024.

Masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di buka selama 3 hari dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024 dan resmi di tutup pada tanggal 29 agustus 2024 pukul 23.59 wita.

Hingga batas akhir pendaftaran, bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memasukkan berkas pendaftaran di KPU Kab Mamuju Tengah sebanyak tiga pasangan calon yaitu, H. Sahrul Sukardi, S.Sos.,M.Si berpasangan dengan Alamsyah Arifin, Dr. H. Arsal Aras, SE.,M.Si berpasangan dengan Dr. H. Askary, S.Sos., M.si. Serta H. Haris Halim Sinring berpasangan dengan I Komang Budi Arcana.

 

Baca Juga : RS Wahidin Jadi Pilihan KPU Sulbar, Pemeriksaan Kesehatan Paslon Gubernur dan Bupati se Sulbar

 

Kadiv teknis penyelenggaraan pemilu, Ines Pradhana Ruso menyampaikan, Berdasarkan PKPU 8 tahun 2024 serta keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024, dengan adanya tiga bakal pasangan calon yang mendaftar dan diterima berkas pendaftarannya, maka dengan demikian tidak perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

“Ketiga bakal pasangan calon selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit wahidin sudirohusodo di Makassar,” ujar Ines

Ia mengatakan jadwal pemeriksaan kesehatan itu, pada tanggal 31 agustus sampai dengan tanggal 1 september 2024. Dan saat yang bersamaan pula akan dilaksanakan penelitian persyaratan administrasi calon yang akan berlangsung hingga 4 September 2024. (*)

Penulis : Haidir Nur

Editor : mediaekspres.id

Comment