Ini Penyebab Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar Belum Difungsikan

Mamuju,- Dalam Peraturan Bandan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usahakan Standar produk pada penyelenggaraan perizinan berbasis resiko sektor ketenaganukliran, menjelaskan tentang Petugas Proteksi Radiasi (PPR). PPR tersebut yang nantinya mengoperasikan Linac Radioteraphy di dalam Bungker RSUD Sulbar.

Untuk mendapatkan PPR, Pihak RSUD wajib mengirim staf atau pegawai RSUD Sulbar untuk mengikuti pelatihan PPR Medik tingkat I selama 3 Minggu di Bapeten. Setelah itu PPR akan mendapatkan Surat Izin Bekerja (SIB).

SIB yang menjadi salah satu syarat lampiran perizinan kontruksi pembagunan Bungker Radioteraphy di Bapeten. Namun jika Bapaten belum mengeluarkan SIB maka pembangunan Bungker belum dapat di mulai.

Selain itu RSUD Sulbar juga belum  mempersiapkan atau belum mengirim Petugas Keamanan Sumber Radio Aktif dan Petugas Proteksi Radiasi yang akan dilatih dan mendapat izin dari Bapeten.

Hal tersebut yang membuat, hingga saat ini memasuki bulan 9 tahun 2024 Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar belum juga difungsikan. Padahal Bungker Linac RSUD Sulbar itu, selesai dikerjakan pada bulan Desember 2023. Alkesnya, seperti Linac dan Radioteraphy itu, sudah ada saat progres pekerjaan Bungker Linac berjalan.

Kepala Instalasi Prasarana dan Sarana Rumah Sakit, (IPSRS) Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Sepri, SKM menjelaskan bahwa, secara spesifik di RSUD Sulbar sesuai SOP yang berwenang untuk mengikuti pelatihan di Bapeten yang nantinya akan menjadi Petugas Proteksi Radiasi, dan Petugas Keamanan Sumber Radio Aktif adalah IPSRS RSUD Sulbar di Unit Elektro Medis.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi dari Pj. Unitnya unit elektro medik untuk dikirim,” ujar Sepri, SKM saat diwawancara di ruangannya, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

 

Baca Juga : Waduh! Ternyata Direktur Pelaksana Proyek Bungker RSUD Sulbar, Mendekam di Bui Makassar Kasus Korupsi

 

Lanjut dia menjelaskan, IPSRS itu, memiliki tiga unit. Antara lain, Unit Sanitasi, Unit Gas Medis dan Elektro Medis.

Untuk Petugas Proteksi Radiasi dan Petugas Keamanan Sumber Radio Aktif, menurut informasi yang dia peroleh bawah akan ada pegawai di RSUD Sulbar yang akan dikirim untuk mengikuti pelatihan. Namun hingga saat ini belum ia ketahui siapa pegawai di RSUD Sulbar yang diutus untuk mengikuti pelatihan di Bapeten.

“Ada nanti kayakanya teknisi pegawai yang akan dilatih untuk kuasai alat kesehatan yang ada Bungker Linac. Dan itu ada di unit ku pak. Kemungkinan penanggungjawab ruangankuji nanti yang pergi itu,” jelasnya

Namun lanjut Sepri, pegawai yang nantinya berangkat itu, tentu harus mendapat persetujuan dari pimpinan atau di bidang pengembangan Sumber Daya RSUD Sulbar.

“Kami ini hanya mempersiapkan anggota kami, ketika diminta bidang pemberdayaan dan mereka sudah tau petakan, bahwa di unit ini sejalan dengan ilmunya. Maka itu yang dikirim untuk ikuti pelatihan,” imbuhnya.

Sebelumnya, diberitakan Pembagunan Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar menelan anggaran Rp. 88 Miliyar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian Kesehatan RI Tahun 2023.

Pembagunan tersebut, direncanakan oleh PT. Bayu Berlian Mandiri beralamatkan Kebun Jeruk Jakarta Barat, DKI Jakarta dengan nilai kontrak pekerjaan Rp.528 Juta.

Sedangkan yang mengerjakan Bungker Linac Radioteraphy itu, oleh PT. Sultana Anugrah yang beralamatkan di Jalan Baji Gau Nomor 5 Makassar, dengan nilai kontrak pekerjaan Rp.19,4 Miliar.

Dan diawasi oleh CV. Konsultan Tehnik Armyl yang beralamatkan di BTN Passokkorang kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulbar dengan nilai Pagu Rp.334 Juta.

Sedangkan Alat Kesehatan layanan jantung itu, mencapai Rp.9 Milyar.

Layanan kanker Brachteraphy CT Simulator, IHK set dan Linac mencapai Rp.59,9 Milyar. (*)

Penulis : Muhammad Iksan
Editor : mediaekspres.id

Comment