Surat Pernyataan Pekerja DAK Fisik Beredar, Kadisbud Sulbar Tidak Tau

Mamuju,- Beredar sebuah surat pernyataan yang diduga dilakukan oleh pekerja swakelola dana DAK Fisik  Pendidikan 2024, yang dimana bunyi surat tersebut, agar tidak melibatkan pimpinan dalam hal ini Kepal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar selaku PA/PPK, ketika berdampak hukum dan tidak sesuai dengan aturan.

Saat dikonfirmasi Via Telepon mengenai surat tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar, Mitthar belum menerima surat pernyataan yang dimaksud.

“Pekerja itu berkontrak dengan pelaksana bukan dengan saya. Kalau seperti itu saya tidak tau. Saya cek dulu ke staf saya,” ujar Mitthar saat di hubungi via telpon, Sabtu, (20/07/2024).

Ia mengatakan, bahwa dirinya yang berkomitmen dengan pelaksana, bukan dengan pekerja dalam hal ini kepala tukang.

Sementara Pelaksana kegiatan Swakelola, Syahrul saat dikonfirmasi, juga tidak mengetahui adanya surat pernyataan itu. Karena menurutnya, hingga saat ini pihaknya tidak pernah membuat surat pernyataan seperti itu.

“Karena saya selalu pelaksana belum pelajari itu. Saya juga harus melibatkan yang bertanggungjawab. Harusnya melibatkan juga pelaksana, saya harus liat dulu ralat semua pak,” imbuhnya.

Sementara Lembaga Fraksi Mahasiswa (FM) juga menanggapi surat pernyataan tersebut.

Menurutnya, surat pernyataan yang beredar itu menyalahi regulasi yang dimana seharusnya pekerja atau kepala tukang yang membuat surat pernyataan, yang seharusnya ditujukan kepada pelaksana yang telah di SK-kan oleh Kepala Disdikbud Sulbar.

bunyi surat yang beredar itu, Kepala Disdikbud Sulbar selaku Pengguna Anggaran (PA)/Penjabat Pembuat Komitmen (PPK). Seharusnya bukan Kepala Disdikbud, tapi dilimpahkan kepada masing-masing Kepala Bidang (Kabid), baik itu SMA maupun SMK.

Karena kepala bidang itu yang berhubungan langsung dengan pihak sekolah dan komite sekolah.

Lanjut Andika bilang, Disdikbud Sulbar seharusnya memiliki sistem atau portal (Aplikasi) yang sifatnya transparansi tentang regulasi pengelolaan dana DAK Fisik Pendidikan (Swakelola).

“Keterbukaan atau transparansi dan cara pengelolaan dana DAK Pendidikan itu penting. Biar pendidikan di Sulbar kedepannya lebih maju,” imbuhnya. (*)

Comment