Mamuju,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ikut menyorot Proyek Bungker Linac Radioteraphy Komplek RSUD Sulbar.
Ia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulbar, dapat secara serius mengaudit Proyek yang yang menelan anggaran Rp.88 Miliar lebih itu.
Anggaran Rp.84 Milyar itu terdiri dari APBD Sulbar Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sulbar serta APBN dari kementrian kesehatan RI tahun 2024.
“Kami mengajak APH di Sulbar agar serius menindak kasus Proyek Bungker RSUD Sulbar. Saya menduga terjadi potensi tindak Korupsi massal pada proyek itu,” ujar Nur Alam kepada mediaekspres.id di Mamuju, Senin, (22/07/2024).
Baca Juga : Prahara Proyek Bunker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar
Bukan cuman proyek Bungker Linac fisiknya yang menelan anggaran Rp.19,4 Milyar itu, namun juga pengadaan Alkes Brachteraphy, CT Cimulator, Linac, layanan jantung dan lainnya yang menelan anggaran Rp.69 Milyar lebih.
Menurut Nur Alam, pemenang tender Pembangunan Bunker Linac Radioteraphy+(Komplek) itu adalah PT. Sultana Anugrah, ia pernah mengerjakan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar namun mangkrak.
Direkturnya pun di tuntut 10 tahun penjara pada tahun 2022. Ini menguatkan dugaan pembangunan bunker RSUD Sulbar itu seakan-akan dipaksakan untuk diadakan.
Selain itu, dugaan proyek Bunker linac radioteraphy ini belum mengantongi, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dan izin dari Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN), yang seharusnya menjadi acuan standar keselamatan sebelum melakukan pembangunan.
“Anggaran yang besar dalam pembangunan seharusnya dibarengi dengan kualitas bangunan yang baik. Apa lagi Bungker Radioteraphy itu salah satu teknologi yang menggunakan radiasi. Tentunya perusahaan Kontruksi harus memenuhi persyaratan yang sudah tentu perusahan tersebut perusahaan yang berpengalaman untuk mengerjakan Proyek Bungker Linac itu. Dimana diantaranya harus memiliki analisis tenaga Nuklir, analisis dampak lingkungan dan memiliki para tenaga ahli di bidang itu,” ujarnya.
Ketua GMNI Sulbar yang baru terpilih ini, mengajak APH untuk memeriksa unsur yang terlibat dalam Proyek Bunker Linac + Brachteraphy RSUD Sulbar.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan Demonstrasi agar APH di Sulbar dapat menyikapi secara serius.
Sebelumnya, diberitakan Bangunan Bunker Linac + Brachteraphy RSUD Sulbar itu, mengalami kerusakan, Pasalnya bangunan yang belum diresmikan itu, Plafonnya ambruk, pada malam hari, Sabtu, 9 Juli 2024.
Ambruknya Plafon Bunker Linac + Brachteraphy itu, diduga tidak sesuai Bestek atau syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek.
Penulis : Muhammad Iksan
Editor : mediaekspres.id
Tonton Video :
Comment