Ketua DPRD Sulbar Hadiri Munas II ADPSI dan ASDEPSI di Jambi

Jambi– ketua DPRD Prov Sulawesi Barat Dr Hj St Suraidah Suhardi M. Si bersama Pejabat Fungsional Perisalah Legislatif Ahli Muda Sahrin Salatung SH, Menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II ADPSI dan ASDEPSI di Jambi 21 s/d 24 Juli 2024*

Kegiatan Musyawarah Nasional II ADPSI dan ASDEPSI di hadiri oleh Pimpinan DPRD Provinsi se Indonesia dan Sekretaris DPRD Provinsi se Indonesia

Kegiatan Munas ini dibuka oleh Gubernur Provinsi Jambi Bapak Dr. H. Al Haris S. SOS, MH. Dalam sambutannya Gubernur Jambi berharap kegiatan ini bermanfaat dalam rangka memperkuat posisi DPRD Provinsi sebagai penyelenggara Pemerintahan di daerah bersama Gubernur sebagai kepala daerah, dan memperkuat Posisi Sekretaris DPRD dalam memberikan pelayanan yang lebih Prima kepada Pimpinan dan Anggota DPRD

Dalam sambutannya Ketua DPRD DKI Jakarta Bapak Dr. H. Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua ADPSI menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengurus ADPSI dan ASDEPSI yang hadir pada acara tersebut. Ia mengharapkan Musyawarah Nasional (Munas) ini akan menghasilkan Rekomendasi yang akan dikompilasi untuk ditindak lanjuti. Ia juga menyampaikan keberhasilan kepengurusan ADPSI Periode 2019-2024 yang berhasil memperjuangkan Aspirasi Anggota DPRD seluruh Indonesia kepada Pemerintah Pusat dengan Melahirkan PERPRES Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas PERPRES Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kendaraan Dinas Bagi Pimpinan DPRD.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kendaraan Dinas Bagi Pimpinan DPRD yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Dalam Negeri.

Selanjutnya Kegiatan Musyawarah Nasional II ASDEPSI yang dipimpin oleh Ketua ASDEPSI Bapak Agustinus selaku Sekretaris DPRD DKI Jakarta

Rapat MUNAS ASDEPSI II dihadiri 19 Provinsi Menyepakati akan melakukan Rapat Koordinasi Pemantapan Rumusan Draf AD/ART ASDEPSI yang baru, yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 s.d 30 September di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pembentukan TIM Perumus AD/ART yang beranggotakan :

1. Khaerul dan Yuliadi dari Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta

2. Indra Alamsyah SH. MH dari Sekretariat DPRD Provinsi NTB

3. Imron Mahmud dari Sekretatiat DPRD Provinsi Maluku Utara

4. Ismanto dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah

5. Eddy dari Sekretariat DPRD Provinsi Bali

6. Irfan dari Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat

7. Eko Santoso dari Sekretariat DPRD Provinsi Bangka Belitung

8. Furgon dari Sekretariat DPRD Provinsi Banten

9. Dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan

*Jambi 22 Juli 2024*

Comment