Inspektorat Sulbar Telah Periksa Fraksi Mahasiswa Terkait Laporan dua Dinas

 Mamuju,- Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap Lembaga Fraksi Mahasiswa (FM) dan dua Dinas di Pemrov Sulbar.

Pemanggilan tersebut atas laporan Fraksi Mahasiswa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan adanya potensi dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh dua kepala Dinas di Pemprov Sulbar.

Laporan Fraksi Mahasiswa Pun diterima langsung oleh Sekda Sulbar pada 12 Juli 2024 pekan lalu, di rumah dinas Sekda Sulbar, dan langsung memerintahkan Inspektorat Provinsi Sulbar agar bekerja segera, untuk melakukan fungsi pengawasan audit kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar.

“Iya kami sudah di periksa dan dimintai keterangan oleh Inspektorat. Sudah tiga kali ya saya menghadiri pemanggilan,” ujar Pembina Lembaga Fraksi Mahasiswa Andika, saat dihubungi di Mamuju, Sabtu, (20/7/2024).

 

Baca Juga : Sekprov Sulbar Akhiri Polemik Dua Kepala Dinas dan Mahasiswa

 

Lanjut Andika mengatakan, pihaknya juga telah memasukkan bukti-bukti baru kepada Inspektorat yang ia peroleh dari laporan masyarakat.

Andika juga mempertegas dan meminta terkhusus pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Prov Sulbar, agar progres kerja DAK Fisik Pendidikan 2024, di stop untuk sementara, sembari melakukan penyidikan oleh tim inspektorat.
Hal itu Andika usulkan agar tidak adanya Interpensi pimpinan kepada bawahan ketika Inspektorat melakukan investigasi ke dua Dinas tersebut.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Sulbar, M. Natsir saat dihubungi belum memberikan komentar terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Inspektorat bekerja melakukan audit internal terhadap dua kepala dinas atas laporan Lembaga Fraksi Mahasiswa. Laporan tersebut diterima langsung oleh, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris di rumah dinasnya. (*)

Muhammad Idris pun langsung memerintahkan Inspektorat Sulbar untuk bekerja secepat mungkin, membuktikan laporan Lembaga Fraksi Mahasiswa. (*)

Comment