Betulkah Progres DAK Fisik Pendidikan Sulbar Atas Arahan Inspektorat?

Mamuju,- Progres Pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah berjalan. Hal itu dibuktikan dari hasil penelusuran media ini bahwa Sekolah SMA dan SMK di Sulbar, telah melakukan progres pekerjaan pada tanggal 15 Juli 2024 hingga saat ini.

Seharusnya progres pekerjaan DAK Fisik Pendidikan Sulbar itu dihentikan untuk sementara waktu, karena telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat atas laporan Lembaga Fraksi Mahasiswa dugaan adanya tindak pidana Korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada DAK Fisik Pendidikan 2024 Prov. Sulbar.

Menurut Ketua Pelaksana, progres pembongkaran di tiap sekolah SMA dan SMK setelah adanya MC-0. MC-0 adalah sebuah bentuk laporan dari semua item pekerjaan dengan tujuan untuk mengetahui perbandingan antara volume kontrak kerja dengan kajian atau perhitungan teknis yang akan dilaksanakan.

Hal itu pelaksana atau pengelola lakukan untuk mengejar target realisasi pekerjaan dan menghindari keterlambatan.

“Itu juga kita lakukan atas arahan dari Inspektorat. Kami dapat teguran kemarin juga pak, kenapa ini sudah berkontrak belum ada progres. Jadi kami langsung lakukan progres,” ujar ketua pelaksana, Syahrul saat di konfirmasi pada, Sabtu, 20 Juli 2024.

 

Baca Juga : Sekprov Sulbar Akhiri Polemik Dua Kepala Dinas dan Mahasiswa

 

Sementara Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, saat dikonfirmasi pada, Minggu, 21 Juli 2024, membatah dengan adanya arahan Inspektorat Sulbar untuk Disdikbud Sulbar melakukan progres pembangunan DAK Fisik Pendidikan 2024.

Menurutnya, Inspektorat tidak boleh ikut campur dengan progres pekerjaan DAK Fisik, karena pekerjaan DAK Fisik itu ada SPK-nya (Surat Perintah Kerja) dari Disdikbud bukan dari Inspektorat Sulbar.

“Itu ngga benar pak. Kami tidak mengintervensi tugas-tugas pelaksana pak,” ujarnya.

Foto Bangunan Sekolah SMA N 1 Tapalang, yang telah melakukan progres pekerjaan. Pekerjaan tersebut bersumber dari dana DAK Pendidikan tahun 2024. (Foto : Istimewa)

Sebelumnya, Pada tanggal, 11 Juli 2024 Lembaga Fraksi Mahasiswa melakukan dialog kepada Sekda Sulbar, Muhammad Idris DP, beserta bawahannya di rumah Dinas Sekda Sulbar, terkait laporan Fraksi Mahasiswa. Dan menyerahkan bukti dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan potensi adanya tindak Pidana Korupsi di tubuh dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sulbar dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar.

Fraksi Mahasiswa meminta kepada Sekda Sulbar, untuk menghentikan sementara progres pekerjaan DAK Fisik Pendidikan 2024, sembari menunggu hasil audit internal Inspektorat Sulbar. (*)

Penulis : Muhammad Iksan 

Editor: mediaekspres.id

Tonton Video :

Comment