Wapres Kukuhkan KDEKS di Sulbar, NU Tak Dilibatkan

Mamuju,- Kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) KH. Ma’ruf Amin di Provinsi Sulawesi Barat, akan mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Barat periode 2024-2026.

Namun pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak melibatkan Nahdlatul Ulama dalam susunan komite Lembaga Ekonomi Keuangan Syariah itu.

Hal itu tentu mendapat kritikan dari Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sulawesi Barat.

Ia menganggap bahwa pemerintah Provinsi Sulbar telah keliru dalam menetapkan susunan komite Lembaga Keuangan Ekonomi Syariah itu.

“Warga yang mengaku nahdliyin di sulbar yang paling banyak, serta lembaga yang dikelola oleh masyarakat juga paling banyak seperti madrasah, pesantren, mesjid adalah NU,” Kata Sekretaris PWNU Sulbar Zahrir, Selasa, (21/05/3024).

Zahrir menganggap bahwa masyarakat sulbar sangat dekat dengan tokoh agama, sementara organisasi terbesar yang mewadahinya tidak dilibatkan.

“Itu dosa buat gubernur kalo melupakan NU”, Tutup Zahrir.

Berdasarkan surat keputusan gubernur sulawesi barat Nomor : 657 Tahun 2024, tanggal 5 April 2024, Organisasi islam Nahdatul Ulama tidak dilibatkan dan tidak masuk dalam Kusunan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sulawesi Barat periode 2024-2026. Sementara yang masuk dalam susunan komite tersebut, seperti Muhammdiayah, Wahda Islamiah, Kampus, SKPD dan Perbankan.

Sekedar diketahui, di Jakarta, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah bekerja sama dengan  World Halal Centre Nahdlatul Ulama (WHCNU) dengan melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dalam hal mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia.

Hal itu dilakukan sebagai sebagai jembatan penguatan ekosistem jaminan halal di Indonesia. Selain itu juga salahsatu langkah untuk membantu pemerintah dalam percepatan sertifikasi halal dan utamanya membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas usahanya agar berdaya saing. (*)

Comment