Tumpah Ruah, Bupati Mamuju Apresiasi PPPK Guru, Laksanakan Halal Bihalal

Mamuju –  Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru tumpah ruah banjiri Gelanggang Olah Raga (Kantor Sementara Disdikpora Mamuju) di areal Stadion Manakarra.

Mereka melakukan halal bihalal dan bersilaturahmi dengan sesama PPPK serta menggundang Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, dalam kegiatan tersebut.

PPPK dari pelbagai wilayah hingga Pelosok Mamuju berdatangan untuk menghadiri kegiatan Halal bihalal tersebut. Diperkirakan jumlah PPPK yang hadir mencapai 1400 orang.

Alamsyah, selaku koordinator acara mengatakan, kegiatan tersebut murni atas inisiatif para tenaga PPPK sebagai ajang silaturahmi.

“Ini juga sebagai bentuk penghargaan atas komitmen bupati melakukan rekrutmen PPPK yang jumlahnya terbilang paling banyak di Sulawesi Barat atau bahkan di Indonesia,” ujar Alamsyah, di Mamuju, Sabtu, (4/5/2024).

Sementara itu, Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, mengapresiasi inisiatif dari para PPPK guru atas kegiatan Halal bihalal tersebut. Ia menyatakan kebanggaannya menyaksikan kekompakan PPPK yang selama ini diangkat lewat dua tahapan.

Meski demikian, Sutinah tetap berpesan agar seluruh PPPK harus terus dapat bekerja dengan baik dan senantiasa mampu meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pengajar.

Lanjut anak dari anggota DPR-RI dari partai demokrat itu, menegaskan akan terus memantau dan mengevaluasi PPPK tiap tahunnya, untuk keberlanjutan SK pengabdian mereka.

“Jika ditemukan yang tidak produktif atau tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik, maka dengan tegas SK-nya tidak akan diperpanjang,” ujar bupati dalam sambutannya

Ketegasan ini, kata Bupati, tentu bukan tanpa alasan, pasalnya pengangkatan PPPK memang ditargetkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam sektor pendidikan, sebab itu anggaran yang dikeluarkan juga tidak main-main mencapai Rp 70 Milyar per tahun. Bahkan melampaui pembiayaan jaminan kesehatan gratis masyarakat yang berkisar Rp 60 Milyar per tahun.

“Selain memang karena pengeluaran tersebut telah diatur dalam regulasi keuangan negara (mandatory spending). namun lebih utama pembiayaan sektor ini sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah yang harus merelakan program lain untuk dialokasi ke sektor pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

(Diskominfosandi/AR)

Comment