Presiden Jokowi dan Ahmad Taufan Dalam Misi Membangun Sulbar

MAMUJU,– Keempat kalinya orang nomor satu di negara ini, kembali bertandang ke Sulbar. Kehadiran presiden republik Indonesia menjadi hal yang penting bagi masyarakat Sulawesi Barat. Tentu para tokoh, akademisi, tokoh masyarakat, bahkan mahasiswa sekalipun, menyambut baik kedatangan presiden, Joko Widodo.

Harapan itu tentu hanya sia-sia, karena kedatangan ke empat kalinya presiden Jokowi ini, pemerintah provinsi Sulbar tidak memiliki inisiatif untuk mempertemukan para tokoh masyarakat dan elemen penting di Provinsi Sulbar.

Salah satu Tokoh pendidikan Sulbar, Ahmad Taufan menyampaikan, kehadiran presiden Jokowi, yang seharusnya dibuatkan jalan yang baik, untuk pertemuan dengan rakyat dan pemimpinnya, baik itu tokoh masyarakat tokoh pemuda maupun mahasiswa.

“Heran saya, kehadiran presiden di Sulbar difasilitasi jalan-jalan yang bagus, sedangkan masyarakat tidak di fasilitasi dengan jalan yang bagus itu, untuk bertemu, baik itu kalau presiden injak arteri setahun sekali (depan maleo) ini masyarakat setiap hari. Kenapa bukan itu yang di fasilitasi atau di perbaiki,” ujar Ahmad Taufan dikutip dari nuansainfo.com pada Senin, (22/04/2024).

Lanjut dia mengatakan, bahwa dirinya sudah sampaikan ke Kesbangpol dan kepolisian untuk dibicarakan dengan bagus bersama PJ gubernur, agar ada perwakilan beberapa orang ketemu dengan presiden.

“Tapi saya tidak tahu perkembangan selanjutnya,” ujarnya

Senior PMII itu berinisiatif, akan membicarakan langsung dengan PJ. gubernur. Dikarenakan Kesnagpol Sulbar dan pihak kepolisian tidak merespon apa yang menjadi usulan Ahmad Taufan.

“Kalau tidak bisa disampaikan, nanti saya telpon langsung PJ gubernur. Agar ada perwakilan untuk ketemu dengan presiden dan saya yakin presiden mau ji, apa yang dijawabkan (Kesbangpol). Nanti kami sampaikan, saya juga sudah beri penjelasan kalau Mahasiswa yang mengelar aksi itukan hanya mau mengantar apa yang menjadi keresahan masyarakat dalam bahasa mahasiswanya tuntutan aksi,” ucap Taufan.

Ahmad taufan juga mengatakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagusnya, presiden di minta untuk mengunjungi pemandian air panas Tahaya-haya di Mamuju sebagai objek wisata yang ada di kota Mamuju. Semoga saja bisa berdampak ke perbaikan jalan,” jelasnya

Ahmad Taufan menegaskan, agar gerakan aksi yang dilakukan kaum muda, atau mahasiswa untuk tidak di halangi. Karena itu sebuah pelanggaran.

“Kebebasan berpendapat diatur dalam UUD 1945 Pasal 28F ayat 3 dan jika di halangi itu bisa menjadi pelanggan dan barang siapa menghalangi- halangi dapat di tuntut hukum,”

Adapun bunyi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 lanjutnya, setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. (*)

Demo Sambut Jokowi. PMII Mamuju di Bubarkan

Comment