Dinilai Lamban, Kejati Sulbar Belum Tetapkan Tersangka Kasus Stadion Manakarra

MAMUJU — Dugaan kasus korupsi Rahabilitasi stadion Manakarra, hingga saat ini belum menemui titik terang.

Hal itu tentu berpengaruh pada kinerja kepercayaan Penegak Hukum dalam hal ini Kejati Sulbar di tanah Malaqbi.

Pasalnya kasus Tersebut terjadi sejak tahun 2022, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Hal inilah yang kemudian membuat publik resah. Salah satu lembaga yang tergabung dari Aliansi mahasiswa peduli Sul-bar, (Ampas) lagi-lagi mengelar aksi jilid 2 di kantor kajati Sulbar.

Berita Terkait :

Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi Stadion Manakarra, PMII Mamuju Desak APH Tetapkan Tersangka

 

Mereka hadir dengan membawah sejumlah tuntutan yaitu mendesak Kejati Sulbar untuk serius menyikapi dugaan kasus korupsi Rehabilitasi stadion Manakarra.

“Sesuai dengan perjanjian kami, bahwa akan kembali untuk mempertanyakan sejauh mana Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati terkait dugaan kasus tersebut,” ujar Koord. Lapangan Ahmad, di Kantor Kejati Sulbar, Simboro, Jum’at (22/03/2024).

Sementara itu Ketua Ampas, Alim Bahri menjelaskan, situasi yang dihadapi saat mempertanyakan kasus tersebut, ia meminta pihak Kejati untuk mempertemukan dirinya dengan Tim Ahli penyidik, untuk berdiskusi, namun pihak Kejati mengatakan, Tim penyidik semua di luar kota.

Alim menduga terjadi persekongkolan jahat, kalau dalam waktu dekat belum juga ada kejelasan terkait kasus tersebut.

“Saya selaku ketua Ampas akan melakukan Konsolidasi besar -besaran untuk mencopot kepala Kejaksaan, Kasi penkum Kejati Sul-bar, karna kami anggap tidak serius untuk memberantas penegakan kasus korupsi di Sulawesi Barat” tegas Alim.

Comment