MAMUJU– 26 Februari 2024 Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang melakukan Kunjungan Kerja di DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka konsultasi terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.
Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang yang beranggotakan 9 orang diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Sulbar H. Muhammad Hamzih dan Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Usman Suhuriah di rumah Aspirasi. Pertemuan yang di pimpin langsung oleh Sektetaris DPRD, menyampaikan selamat datang dan rasa bangga atas kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Enrekang dan berharap pertemuan ini akan memberikan manfaat bagi kedua pihak dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kedewanan.
Di kesempatan yang sama Usman Suhuriah juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan kedudukan DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah tentu akan mengambil peran penting khususnya penyelesaian P3K yang di semua daerah mengalami persoalan yang sama.
Ditambahkan juga oleh ibu Irma Trisnawati, yang pernah menangani P3K di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat yang saat ini menjabat Kabag Fasilitasi dan Penganggaran Sekretariat DPRD Sulbar, mengungkapkan bahwah persoalan pengangkatan P3K di semua daerah mengalami persoalan yang sama, namun untuk Provinsi Sulawesi Barat dapat teratasi dengan baik, tentu tak terlepas dari kerjasama dan kerja keras semua pihak.
Sebelum mengakhiri pertemuan ini, H. Muhammad Hamzih, sebagai pimpinan Sekretariat DPRD Sulbar, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut serta permohonan maaf jika penerimaan mereka kurang memuaskan. Dan di akhir Pertemuan ditutup dengan pemberian cendramata dan foto bersama. (Adv)
Comment