MAMUJU,MEDIAEKSPRES.id-Berdasarkan hasil kuliah umum Barisan Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) menggugat, pemaparan data dugaan pencaplokan nama Unimaju dalam penyaluran program penanganan stunting yang menggunakan dana insentif fiskal Provinsi Sulawesi Barat.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bph, Rektor, para alumni, dan Mahasiswa Unimaju yang dilaksanakan pada pukul 20:00 wita di kampus 2 Unimaju, 2 januari 2024.
“Pada pertemuan itu, telah menuai kesepahaman yang sama setelah semua data dipaparkan oleh Wr 2 Unimaju,” ujar Korlap Aksi, Syarif di Mamuju, (2/1/2024).
Baca : Pj. Gubernur Sulbar, Apresiasi Masukan Mahasiswa
Lanjut Syarif mengatakan, hasil pertemuan tersebut mengambil kesimpulan bersama, untuk bersepakat dan menegaskan sikap akan menggelar aksi Unimaju menggugat Jilid 3, atas dugaan Pencaplokan nama Unimaju yang dilakukan Oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat.
Sebelumnya, Press Release dikeluarkan Pihak Rektor, Universitas Muhammadiyah Mamuju, Muh. Tahir, pertanggal 01 Januari 2024. Tentang bantuan sebanyak 2 Milyar dari Dinas Kesehatan Prov. Sulbar terkait Penanganan Stunting ke Unimaju itu tidak benar. Selain itu, juga Pihak Rektor Unimaju juga mengklarifikasi, bahwa tidak benar Pj. Gubernur Sulbar mempermainkan dan menjual kampus Unimaju sebagai jualan proyek penanganan Stunting.
Selanjutnya, tidak benar adanya bahwa Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulbar telah mencaplok nama Unimaju dalam program penanggulangan Stunting.
Lanjut Muh. Tahir dalam Press Release tersebut mengatakan, bahwa dalam penanganan Stunting belum pernah diadakan MOU antara pihak Unimaju dan Pemerintah Provinsi Sulbar. (*)
Comment