MAMUJU,MEDIAEKSPRES.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju melakukan penertiban Alat Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK).
Penerbitan tersebut di seluruh wilayah kabupaten Mamuju yang juga di dampingi langsung oleh Intelkam Polresta Mamuju dan Satpol PP Mamuju. Hal itu dilakukan demi menjaga keamanan saat penertiban berlangsung.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin mengatakan penertiban APK tersebut, sebelum masa kampanye pada 28 November 2023.
“Alat-alat peraga yang mengandung unsur kampanye, seperti memuat visi dan misi serta program partai politik maupun bakal calon anggota legislatif,” ujar Rusdin pada Rabu, (08/11/2023).
Lanjut Rusdin mengatakan, alat peraga yang menyerupai alat peraga kampanye pemilu berupa Baliho, Pamplet, sticker serta bendera partai tersebut ditertibkan secara serentak di seluruh wilayah kecamatan Mamuju, Simboro, Tapalang dan Kalukku kabupaten Mamuju.
Reporter : Wy
Editor : mediaekspres.id
Comment