Bawaslu Mateng Masifkan Pengawasan Kawal Hak Pilih hingga ke pelosok Desa

MATENG,MEDIAEKSPRES.id – Menjelang perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, Bawaslu Mamuju Tengah (Mateng) mengimbau kepada calon perserta pemilu agar tetap patuh terhadap regulasi yang sudah ada dan tetap berpedoman pada undang – undang 7 tahun 2017.

Anggota Bawaslu Mamuju Tengah Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Supiardi, mengingatkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), untuk tetap melakukan penelusuran keabsahan Data Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sampai ke kantor desa dan tingkat RT/RW.

“Pengawas pemilu harus rajin melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi dan mencegah adanya potensi pindah memilih dan pindah domisili yang tidak di ketahui dan tidak melapor. Sehingga berpotensi hak pilih menjadi hilang” Tegasnya

Terlepas dari itu Bawaslu Mamuju Tengah akan tetap massifkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih hingga ke pelosok Desa di Kabupaten Mamuju Tengah, demi meminimalisir potensi hilangnya hak pilih sebagaimana amanah Undang – Undang.

Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah ini juga menegaskan agar pihak jajarannya agar lebih telaah melihat alih status TNI atau Polri yang sudah pensiun, sehingga mempunyai hak pilih dan berdampak terhadap jumlah DPT pada suatu wilayah,” jelasnya

Menurut dia, sebagai pengawas pemilu, diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan Pemilu di seluruh tahapannya. Salah satu fokus yang harus ia kawal betul adalah tentang hak pilih.

“Setiap WNI yang telah memenuhi syarat tidak boleh kehilangan hak pilihnya dan itu harus dijaga betul. Untuk itu sebagai pengawas tentunya harus lebih siap dan jeli melihat semua persoalan dan potensi yang ada.Tutupnya

 

Reporter : Rls

Editor: mediaekapres.id

Comment