PMII Komisariat Topoyo Tuntut Kapolres Mamuju Tengah di Copot

MAMUJU TENGAH, MEDIAEKSPRES,id – Sebuah Video yang berdurasi 44 detik, beredar di media sosial. Video tersebut mempertontonkan tentang kekerasan oknum aparat kepolisian Mamuju Tengah terhadap korban pengendara sepeda motor.

Arogansi kekerasan terhadap masyarakat oknum anggota Polres Mamuju Tengah tidak seharusnya dilakukan, apa lagi di bulan Ramdahan ini. Menjaga kententraman dalam kedamain, seharusnya menjadi penerapan yang wajib bagi Polres Mamuju Tengah.

Akibat kejadian itu, tentu mengundang protes bagi kalangan mahasiswa dan pemuda. Salah satunya dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Kampus III Topoyo.

Mereka mendatangi kantor polres Mateng untuk melakukan demonstrasi. Dalam demonstrasi tersebut, PMII Komisariat Topoyo menyampaikan tiga poin tuntutan yang dibacakan oleh kooordinator lapangan, Harmiansyah atau yang akrab di sapa amming.

1.Copot Kapolres Mateng

2.Copot Kasatlantas Mateng

3.pecat pelaku pemukulan

Usai menyampaikan tuntutannya itu, massa aksi berorasi secara bergantian.

“Bahwa apapun alasannya tidak seharusnya kepolisian mempertontonkan gaya atau cara-cara preman,” ujar Harmiansyah di Topoyo, Kamis, (30/03/2023).

Lanjut Hermansyah bilang, sebagai kepolisian, seharusnya mampu melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Bukan malah hadir dan sebangai musuh masyarakat.

“Maka hal seperti itulah yang akan selalu memberikan tanggapan kami dan masyarakat, (preman berseragam),” ujarnya

 

Baca Juga : Suket Sehat Jasmani Rp.925 Ribu, Mahasiswa Demo Tuntut Dirut RSUD Majene di Copot

Baca Juga : Mamasa yang Bergejolak Demonstrasi Berjilid

 

Demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa PMII itu, berlangsung pada pukul 11:00 dan berakhir dengan kesepakat surat pernyataan dari Kapolres Mateng pada pukul 12:00, dengan perwakilan empat orang dari mass aksi.

Sebelumnya, kejadian kekerasan terhadap pemuda itu, terjadi tepatnya di tanjakan Salugatta Kec. Budong-budong, Mamuju tengah. Hal itu berkelangsung dalam operasi penertiban pengendara yang diduga dilaporkan oleh masyarakat dikarekan dianggap mengganggu.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy membuat surat pernyataan bermaterai dengan menyatakan bahwa : Tidak akan ada lagi tindak kekerasan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh personil Polres Mamuju Tengah.

Surat Pernyataan Kapolres Mamuju Tengah. (Foto : Ist)

Penulis : KI

Editor : mediaekspres.id

Comment