Di DKP Mamuju, Ada Dugaan Pungutan Tiap Kontrak

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Dugaan pungutan liar terjadi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju. Hal tersebut diakui oleh salah satu oknum kontraktor, inisial U di Mamuju.

Menurut dia, bentuk pungutan, diduga dilakukan oleh oknum pejabat di DKP Mamuju, yang dibebankan tiap kontrak kerja, nilainya bervariasi, dan tergantung besaran kontrak. Semakin tinggi nilai kontrak, maka semakin tinggi pula permintaan dari oknum pihak dinas DKP Mamuju.

Ia menyampaikan, apabila nilai kontrak diatas 100 Juta, maka biaya pungutan yang ditetapkan kisaran 2 Jutaan. Ia pun mengaku memiliki bukti yang kuat terkait dugaan tersebut. Salah satunya rekaman percakapan telepon dan chatting via whatsapp.

“Ini ada kesalahan patal. Bisa dibayangkan apabila setiap item kegiatan, diminta 2 Juta,” ujarnya, Jumat lalu (02/09/22).

Selain itu, ia juga menyinggung soal dugaan keterlibatan salah satu Kepala Bidang (Kabid) di DKP Mamuju. Dalam hal ini, diduga bertindak sebagai pemberi ‘Perintah’ sebagaimana bukti percakapan.

Tak hanya itu, ia pun menyebut ada dugaan keterlibatan dalam pelaksanaan kegiatan. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan yang nilai kontraknya 50 Juta ke bawah. Dimana dikatakan, kegiatan diduga dilaksanakan sendiri dan bahkan pembelanjaan dilakukan di tokonya sendiri.

Sementara itu, Rahmat, selaku Kepala Seksi Bidang Budidaya di DKP Mamuju, membantah dugaan tersebut. Menurut dia, ia tidak pernah meminta kepada pihak rekanan atau kontraktor.

“Tidak ada itu, yang begitu. Kita tidak pernah minta-minta sama orang,” ujarnya, Kamis (08/09/22).

Baca juga

Direktur RSUD Sulbar Bantah Anggaran Kalibrasi Disalahgunakan

Lebih lanjut, disampaikan hal seperti itu tidak dapat dibenarkan dan juga tidak ada dasar aturannya. Kalaupun ada temuan seperti itu, ia menyarakan untuk dibawa ke ranah hukum untuk diproses.

“Jadi ketika ada ini, ya diproses saja,” harap Rahmat.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment