LUWU UTARA,MEDIAEKSPRES,id – Aliansi Masyarakat dan Aktifis Luwu Utara Melawan (Amara), mencium aroma Dugaan Korupsi pada anggaran covid-19 dan insentif Vaksinasi Covid-19.
Hal itu disampaikan, Ketua Amara, Muh. Al Hidayat kepada mediaekspres.id. Ia menduga, berangkat dari masalah insentif tenaga covid dan vaksinasi belum terbayarkan, dapat berindikasi menimbulkan, kecurigaan pada tindak pidana korupsi pada instansi Dinas Kesehatan, RSUD dan terkhusus Puskesmas Sukamaju.
Berita Terkait :
Selain iya mendampingi kasus kekerasan yang menimpa koordinator tim Covid terhadap Kepala Puskesmas Sukamaju, ia juga akan membawa persoalan dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi pada instansi terkait yang ada di luwu utara
Lebih lanjut ia akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada kejaksaan, agar memanggil untuk diperiksa pihak-pihak yang terkait penangan covid-19 insentif covid dan vansinator.
“Amara akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi itu kepada penegak hukum, untuk diaudit, diperiksa mengenai dana insentif covid 19,” jelasnya.
Reporter : Iksan
Editor : mediaekspres.id
“Di pundak pemimpin yang bebas korupsi, di situlah masa depan negeri,”
Najwa Shihab
Comment