Ketika DPRD Sulbar Kena Prank BPKPD

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya mengklarifikasi bahwa dana sumbangan bencana yang sedianya digunakan untuk membayar tunggakan proyek RS Darurat, ternyata sudah habis. DPRD  pun kena prank.

Secercah harapan sempat muncul terkait polemik RS Darurat Sulbar. BPKPD melalui Kepala Bidang Anggaran, Hasanuddin, mengakui masih ada sisa dana bantuan pihak ketiga sekira Rp 1 miliar.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar DPRD bersama RS Regional, Dinas Kesehatan, dan BPKPD, Selasa (24/8) kemarin.

Legislatif dan eksekutif bersepakat, sisa dana tersebut akan dialihkan untuk membiayai tunggakan proyek rumah sakit.

Seluruh peserta rapat tampak sumringah meninggalkan ruang Komisi IV.

Bagaimana tidak. Pembongkaran paving block hingga ancaman pemutusan aliran listrik dan air di rumah sakit oleh pelaksana proyek, telah menjadi perhatian publik seminggu ke belakang.

Namun, keceriaan itu hanya berlangsung sesaat. Sehari berselang – Rabu, 25 Agustus 2021 – Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H. Sudirman menerima klarifikasi dari BPKPD. Dana Rp 1 miliar tersebut sudah dialokasikan ke pembebasan lahan relokasi pascagempa di Ulumanda, Majene.

“Informasi yang diberikan BPKPD (dalam rapat kemarin) adalah informasi yang tidak benar. Di sini saya mau bilang bahwa kerja-kerja OPD ini tidak becus,” kesal Sudirman.

Pihaknya pun akan menjadwalkan pemanggilan kembali BPKPD.

“Yang jelas DPRD telah dibohongi oleh keuangan. Kita akan panggil lagi BPKPD, pembayaran tunggakan di rumah sakit harus didiskusikan baik-baik dengan pimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKPD Sulbar, Hasanuddin berkilah, tidak mengetahui persis kronologis pengelolaan sisa dana Rp 1 miliar tersebut karena saat itu dirinya sakit.

“Ternyata sudah dialihkan untuk relokasi pascabencana,” terangnya kepada wartawan.

Reporter: Harly

Editor     : Mediaekspres.id

Comment