Cerdasnya Kadispora Sulbar: Siap Dipecat, Coret Pilihan Mundur

 

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Hamzih betul-betul menunjukkan kepiawaian dalam menghadapi masalah. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulawesi Barat itu membuktikan dirinya bukan pejabat “kaleng-kaleng”.

Analisis cepat di waktu yang tepat. Kemampuan seperti ini memang perlu, terutama pada saat-saat krusial. Dan Hamzih adalah salah satu pemilik anugerah itu.

Seperti kejadian Senin kemarin, (2/8/2021). Massa Aliansi Pemerhati Keadilan Generasi Muda Sulbar menggelar aksi demonstrasi di kantor Dispora, sekaitan kontroversi batalnya salah satu anggota Paskibraka berangkat ke Jakarta.

Hamzih sebagai Kepala Dispora dianggap bersalah dalam hal itu, hingga massa aksi pun menuntut agar sang Kadis mundur dari jabatan.

Gerakan berlanjut di kantor DPRD Sulbar. Di sana ada Ketua DPRD Suraidah dan wakilnya Abdul Rahim. Mereka menjadi mediator antara Hamzih dan massa aksi.

Klimaksnya, saat para demonstran mengeluarkan surat tuntutan yang meminta Hamzih siap dicopot dan atau mundur dari jabatan. Surat itu disertai selembar materai.

Kadispora harus menandatangani surat tersebut.

Hebatnya, Blio bisa menghindari “jebakan” bak hewan buruan yang lepas dari perangkap sang pemburu.

Hamzih mencoret pilihan “Dan atau mundur” dan hanya menyisakan “Siap dicopot”.

Surat tuntutan yang ditandatangani Kepala Dispora Sulbar, Muhammad Hamzih

Hal ini pun dikomentari praktisi hukum di Mamuju, Akriadi.

“Surat Pernyataannya kurang tegas sebab salah satu dalilnya hanya menyatakan Sebagai Kepala Dinas SIAP DICOPOT dari jabatan dan siap diproses hukum. Menurut saya ada atau tidaknya surat pernyataan tersebut sebagai seorg ASN dia harus selalu SIAP ditempatkan dimn saja… Saya memandang bahwa surat tsb hanya surat biasa…,” tulis akun Akriadifha Jihad Pue Dollah.

Yup. Berdasarkan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, pencopotan atau pemberhentian jabatan hanya bisa dilakukan jika memenuhi berbagai unsur pelanggaran. Pun yang berhak mencopot adalah pembina kepegawaian dalam hal ini kepala daerah.

Andai Hamzih memilih siap mundur dari jabatan, tentu dirinya harus legowo, dengan inisiatif sendiri, meninggalkan kantor Dispora Sulawesi Barat.

Redaksi

Video :

Polemik Paskibraka, Wakili Provinsi Batal Kejakarta Karena Covid-19

Comment