2 Poin Kesepakatan AMARA-Pemprov Sulbar soal Kristina

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Pitu Ulunna Salu menggelar aksi demonstrasi terkait kisruh Paskibraka, di kompleks kantor gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis, 26 Agustus 2021.

Mereka diterima beberapa pejabat provinsi, di antaranya Kepala BKD, Zulkifli Manggazali, Asisten III, Darwin Yusuf, perwakilan Inspektorat, H. Mappiare, dan Sekretaris Dispora, Syafruddin.

Dalam aksi tersebut, AMARA dan Pemprov Sulbar menyepakati 2 poin tuntutan.

Pertama, pejabat yang menerima massa aksi harus menyampaikan kepada Gubernur Sulbar agar segera memanggil Kristina dan memberi jaminan masa depan bagi anak tersebut.

Kesepakatan kedua, menyampaikan kepada gubernur ihwal pencopotan Muhammad Hamzih sebagai Kepala Dispora Sulbar.

AMARA Pitu Ulunna Salu juga mengultimatum Pemprov Sulbar segera merealisasikan kesepakatan tersebut dalam waktu satu minggu.

Surat kesepakatan antara AMARA PUS dan Pemprov Sulbar

Surat kesepakatan itu dibubuhi tanda tangan Jenderal Lapangan, Tambrin, dan seluruh pejabat yang hadir di lokasi aksi.

Sebelumnya diberitakan, Kristina merupakan calon Paskibraka Nasional asal Sulbar yang batal berangkat akibat Covid-19. Massa aksi menilai ada kejanggalan di balik gagalnya siswi asal Kabupaten Mamasa itu berangkat ke Istana Negara.

Reporter: Harly

Editor     : Mediaekspres.id

Comment