MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD dan sejumlah instansi di kantor DPRD Sulbar, Selasa, 6 Juli 2021. Mereka mempertanyakan dana bantuan gempa bumi dari berbagai pihak yang masuk ke pemerintah provinsi, pascabencana tanggal 15 Januari lalu.
Menurut Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil, Muh. Irfan Herianto, ada sekira Rp 4 miliar dana bantuan masuk ke Pemprov Sulbar yang tidak jelas penggunaannya.
Dari hasil rapat, diketahui bahwa dana tersebut dibagi kepada 3 OPD, yakni Dinas Sosial sebesar Rp 350 juta, Dinas Perkim Rp 3 miliar, dan Biro Kesra sebesar Rp 900 juta.
Masing-masing OPD akan menyalurkan bantuan sesuai fungsi.
“Dinas Sosial katanya akan menyalurkan dalam bentuk sembako, Kesra untuk rumah ibadah, Perkim untuk perbaikan rumah warga yang tidak masuk pendataan tahap pertama.”
“Kami menolak program itu dan merekomendasi agar dialihkan ke pemulihan ekonomi,” jelas Muh. Irfan.
Pihaknya menilai, realisasi program dari ketiga dinas tersebut rawan salah sasaran.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menemukan fakta baru bahwa masih ada anggaran penanggulangan bencana dalam bentuk Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 13 miliar, yang masih “disegel” pihak Pemprov Sulbar.
Irfan mendesak agar BTT itu segera dikeluarkan untuk penanggulangan bencana.
“Tadi di rapat, Hatta Kainang (anggota DPRD Sulbar) ungkap soal BTT ini,” imbuhnya.
Koalisi Masyarakat Sipil pun mendorong agar dilakukan audensi kembali, dengan agenda menghadirkan Sekprov Sulbar sebagai pemegang kebijakan.
Reporter: Harly
Editor : Mediaekspres.id
Comment