MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Sebagai upaya memaksimalkan Sosialisasi SE Menag RI no. 1 dan 4 tahun 2021. Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat H. M. Muflih B. Fattah melakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam penanganan covid19 dan menjelang idul Fitri beberapa hari yang lalu. Kamis, 6/5/2021
Dalam Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut, Kakanwil Kemenag Sulbar H. M. Muflih mengajak semua peserta yang hadir diantaranya Gubernur Sulbar yang di wakili Kepala BNPB Sulbar, Kadis Kesehatan Sulbar, kaban kesbangpol, kaban kominfo, Dirbinmas Polda, Danrem 142 Tatag, para pejabat III dan IV pada kanwil kemenag Sulbar, para kakankemenag dan kasi/penyelenggara Kabupaten Se Sulawesi Barat ) untuk menjadi penebar kebaikan dan keteladanan khususnya dalam mensosialisasikan SE Menag RI No. 1 dan 4 serta no.7 tahun 2021 kepada masyarakat, baik di bulan ramadhan maupun pasca idul fitri, juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tanggal 3 mei 2021 yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI dimana giat ini dihadiri oleh Gubernur, Bupati, Forkopimda se-Indonesia, dan Kakanwil Kemenag se indonesia melalui zoom virtual.
Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan bahwa protokol kesehatan menjadi hal yang wajib diperhatikan, karena kita semua masih dalam perjuangan melepaskan diri dari cengkraman covid19. Maka SE Menag RI No. 1 dan 4 tahun 2021 sangat tepat di berlakukan sehingga provinsi Sulawesi Barat tetap bisa bertahan sebagai Wilayah Zona Hijau perkembangan covid19.
Perlu juga dipahami dan disebarluaskan isi SE Menag RI no. 7 tahun 2021 bahwa menjaga jiwa itu wajid dari pada melaksanakan shalat id berjamaah di masjid atau dilapangan hukumnya sunnat, sehingga diharapkan kepada seluruh masyarakat, terkhusus jajaran keluarga besar kanwil kemenag sulbar dimanapun berada untuk menjadi garda terdepan mengawal kebijakan ini, ” apalagi kanwil kemenag sulbar telah mengeluarkan tata cara shalat idhul fitri. ” tegas mantan kabid PHU kanwil kemenag Sulbar ini.
Terkait dengan keinginan masyarakat dan pengurus masjid untuk melaksanakan shalat id di lapangan maupun di masjid
harus membangun koordinasi dan mendapatkan izin dari pihak terkait, yaitu mendapat Rekomendasi/Persetujuan dari pihak satuan petugas covid kabupaten, tentu dengan melihat perkembangannya dan wajib melakukan prokes 5 M. Namun jika mau aman dan nyaman shalat idul fitri bisa dilakukan di rumah saja sebagaimana tahun lalu, karena claster pandemi covid19 belum berakhir namun semakin bertambah, sehingga kita perlu bersungguh-sungguh untuk memutusnya ” terang kakanwil yang juga sebagai sekretaris umum MUI Sulbar.
Secara terpisah, Darno Majid sangat mengapresiasi langkah dan upaya yang dilakukan oleh kakanwil kemenag Sulbar, ” kalau perlu semua hasil rumusan rapat lintas sektoral ini kita sampaikan ke gubernur dan menjadi rekomendasi dalam mengatasi covid di masa pasca ramadhan, idul fitri ( halal bi halal ) dan mudik. ” urai ketua BNPB Sulbar juga selaku ketua badan masjid baitul anwar pemprov. Sulbar.
Senada juga disampaikan dirbinmas polda sulbar, Kombes Pol. Andareas, ” pertemuan ini sangat penting agar masyarakat merasa aman dan nyaman, tertib dalam pelaksanaan, kalau perlu kita melakukan preventif dan penegakan hukum kalau diperlukan ” ujarnya penuh semangat.
Kakanwil kemenag Sulbar dalam penutup closeng statementnya, ” kami sangat menyampaikan terima kasih atas dukungan dari semua pihak, apalagi kita telah melakukan rakor lintas sektoral, dan dari rakor tersebut segera di laporkan kepada bapak Menteri Agama RI H. Yaqut Cholil Coumas. dan kepada seluruh keluarga besar kanwil kemenag Sulbar ASN/Pramubakti di manapun berada, untuk tidak mudik dan shalat idul fitri di rumah saja ” tutup H. M. Muflih yang merupakan cucu dari K. H. Daeng salah seorang ulama dari tanah mandar.
Editor: Mediaekspres.id
Comment