MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Gelombang penolakan RUU Omnibus Law juga menyasar Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Puluhan pemuda yang tergabung dalam massa Kalukku Melawan (KAWAN), menggelar aksi demonstrasi di Jalan Trans Sulawesi, Tasiu, Kabupaten Mamuju, Rabu (21/10/2020).
Massa aksi yang berjumlah sekira 40 orang itu menuntut DPR dan pemerintah segera mencabut RUU Omnibus Law.
Jenderal Lapangan, Aco Wahid menjelaskan, proses pembuatan UU tersebut cacat prosedural.
“Omnibus Law ini memiliki dua kelemahan mendasar, yaitu partisipasi publik dan subtansi.”
“Rancangan UU tidak melibatkan pihak masyarakat pesisir seperti nelayan dan pembudidaya ikan yang dinilai akan terkena dampak. Padahal didalam RUU Cipta lapangan kerja terdapat sejumlah pasal terkait investasi sebanyak 27 pasal dan 87 ayat,” terang Aco.
Selain itu, lanjut dia, Omnibus Law bertujuan mempermudah investasi masuk. Hal tersebut bisa berpotensi perizinan analisis dampak lingkungan(Amdal) akan berkurang.
Aco Wahid mengatakan, jika Amdal tidak dibarengi dengan prosedur yang ketat, akan berdampak buruk terhadap lingkungan dan berpengaruh segala aspek masyarakat buruh, petani dan nelayan.
Dari segi subtansi rancangan, pemuda Kalukku menilai bahwa Omnibus Law bukan untuk kepentingan masyarakat pesisir. Pusat data dan informasi Kiara 2020 mencatat sejumlah dampak.
Pertama, nelayan-nelayan kecil maupun nelayan tradisional yang menggunakan perahu di bawah 10 gross tonnage serta memakai alat tangkap yang ramah lingkungan, harus mengurus perizinan perikanan tangkap.
Padahal, nelayan diperlakukan khusus oleh UU perikanan karena ramah lingkungan.
Kedua, rancangan Omnibus Law menguatkan posisi tata ruang laut yang diatur dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil(RZPW3K).
Ketiga, penyusunan peraturan zonasi hanya memberikan kepastian hukum untuk kepentingan pebisnis.
Kemudian terakhir, banyak pihak elit yang bakal memonopoli proyek tambang.
Aksi demonstrasi dari Kalukku Melawan tersebut mendapat pengawalan dari Koramil dan Polsek Kalukku. Aksi itu pun berlangsung damai.
Reporter: Sukri Karim
Editor : Mediaekspres.id
“Demonstrasi yang damai adalah esensi dari kemerdekaan.”
Redaksi




Comment