MAJENE, MEDIAEKSPRES.id – Sesuai hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati, Fahmi Massiara dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Senin (14/9/2020).
Hal itu disampaikan oleh KPU Kabupaten Majene pada “Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene tahun 2020” diruang rapat kantor KPU Majene.
Dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena yang bersangkutan tidak mampu menyelesaikan tahapan pemeriksaan jasmani dan rohoni seperti yang tertuang dalam berita acara hasil pemeriksaan kesehatan nomor YR.01.01/XVIII.1/14285/2020 tentang hasil pemeriksaan kesehatan calon dalam pemeilihan bupati-calon wakil bupati.
Sebelumnya, petahana Fahmi yang juga Balon Bupat itu sempat dikabarkan sedang mengalami gangguan kesehatan sehingga mangkrak dalam acara Deklarasi dan Pendaftaran di KPU lalu.
Rapat masih berlangsung sementara berita ini dirilis, dan masing-masing perwakilan dan partai pengusung masih berada dalam ruangan mengikuti rapat pleno karena sebagian dokumen bakal calon masih ada yang belum memenuhi syarat.
Reporter: Jum
Editor: Mediaekspres.id
Kata bijak: “Politik negara adalah urusan pemimpin negara, urusan perut adalah hak asasi manusia.”
Ratih Kumala
Comment