MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Kebijakan pihak RS Regional Sulawesi Barat (Sulbar) dinilai sangat merugikan sejumlah tenaga medis yang sudah berjibaku dalam penanganan Covid-19.
Bagaimana tidak, selain belum menerima upah selama tiga bulan, mereka juga diduga telah dipecat oleh Direktur RS Sulbar.
Komunitas Mahasiswa untuk Kedaulatan Rakyat (KOMKAR) pun menyorot kondisi tersebut.
Ketua KOMKAR, Muh. Irfan mengatakan, Pemprov Sulbar harus memberikan hak para perawat, seperti gaji dan status mereka sebagai tenaga medis di rumah sakit.
Baca juga:
PPNI Sebut Direktur RS Sulbar Arogan karena Berhentikan Nakes
“Pertama adalah insentif tenaga medis yang harus segera dibayarkan, kemudian pekerjaan dari tenaga medis ini harus jelas pula,” terang Irfan, belum lama ini.
Terkait istilah “rolling” bagi perawat yang menjadi dasar pihak rumah sakit mengeluarkan kebijakan tersebut, dinilai sebagai alasan belaka.
Berdasarkan hasil pertemuannya dengan salah satu perawat, Irfan memastikan bahwa tenaga medis itu tidak di-rolling tapi diberhentikan.
“Dia (perawat) mengatakan kita sebenarnya tidak di-rolling tetapi diberhentikan karena kita sudah diberikan cendera mata dari pihak RS Regional.”
“Jadi menurut kami ini memang bukan pe-rolling-an tetapi memang dikeluarkan, jika memang di-rolling seharusnya mereka di-sip-sip-an tetapi ini tidak terjadi, ini yang menjadi perhatian serius kami,” tegas Irfan.
Pihaknya menyesalkan adanya sikap diskriminatif yang dialami belasan perawat Sulbar. Apalagi, tenaga medis adalah garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19.
Reporter: Shermes
Editor : Mediaekspres.id
“Kami berjuang bersama rakyat dan demi rakyat, ketika seseorang melakukan kesalahan dan itu merugikan perjuangan revolusioner, maka eksekusi mati memang harus dilakukan bukan kami tidak menghargai hak asasi manusia justru kami melindungi hak asasi manusia yang lebih besar.”
Che Guevara
Comment