MAMASA, MEDIAEKSPRES.id – Sejak selesai dibangun di tahun 2018, Rumah Susun (Rusun) yang diperuntukkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamasa hingga saat ini belum difungsikan atau ditempati lantaran belum diserah terimakan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan, Plt. Kapala Dinas PUPR Kabupaten Mamasa, Gusti Harniawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/09/20).
Selain itu, kata Gusti Harniawan, kondisi Rusun saat ini di lantai dua dan tiga tidak layak huni akibat gempa. Oleh karena itu, pihaknya akan menerima apabila sudah diperbaiki oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P).
“Kita sudah bermohon ke Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Palu, karena kami sebagai pemerintah kabupaten yang akan memanfaatkan tidak akan mungkin terima rumah susun dalam kondisi tidak baik,” kata Gusti Harniawan.
Gusti Harniawan menyampaikan, Rusun yang dibangun lewat anggara APBN itu, nantinya akan ditempati ASN yang berstatus sudah berkeluarga dan belum memiliki rumah atau ASN pada golongan tidak mampu.
“Peruntukannya itu adalah aparatur sipil negara (ASN) karena proposalnya seperti itu, setelah itu kita akan melakukan seleksi siapa yang layak diberikan,” terangnya.
Kemudian itu, Rusun hanya bisa ditempati dalam jangka waktu tiga tahun. Sehingga nantinya diharapkan bagi ASN yang tinggal di Rusun bisa menyiapkan atau membangun rumah sendiri selama tinggal di Rusun.
“Ketentuannya tiga tahun. Tiga tahun ini diharapkan menyiapkan rumahnya sendiri karena masih banyak ASN yang lain yang kapasitasnya kurang lebih sama, semantara kamar hanya 42,” pungkasnya.
Reporter: Sukir L Bayan
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak: “Konon katanya, setiap proyek pembangunan tinggi memang butuh tumbal supaya pelaksanaan proyek berjalan lancar.”
Arumi E
Comment