MAMASA, MEDIAEKSPRES.id – Kepala Desa (Kades) Taupe dilaporkan oleh warganya lantaran diduga telah mengeluarkan kata-kata kasar dengan menyebut nama “Anjing” melalui telepon genggamnya.
Menurut Pelapor yang tak ingin disebutkan namanya, ia mendapat kata-kata yang dianggap kasar dari Kades Taupe setelah dirinya memposting status di akun facebooknya. Padahal katanya, dia hanya posting status facebook yang bersifat universal.
Pelapor mengaku menulis di akun facebooknya; Ingatlah bahwa seorang pemimpin yang tidak adil akan menuai hasilnya pula, masyarakat yang miskin yang tidak mendapatkan keadilan akan membuatmu lebih miskin dari pada orang yang paling miskin di dunia.
“Sehari setelah saya posting status, saya mendapat telepon dari Kepala Desa dengan kata yang kasar dan tidak pantas diucapkan seorang pemimpin. Padahal dalam postingan saya, tidak pernah menyebut nama atau inisial,” jelasnya kepada mediaekspres.id, Selasa (22/09/20).
Oleh karena itu, Pelapor berharap pihak Polres Kabupaten Mamasa memproses dan menegakkan hukum seadil-adilnya. Sebab dirinya merasa dihina dengan disamakan seperti hewan.
“Saya merasa dihina dan meminta perlindungan hukum, saya tidak terima disebut anjing karena saya bukan hewan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto, mengaku akan memproses laporan si Pelapor sesuai hukum yang berlaku.
“Akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” singkat Iptu Dedi Yulianto.
Untuk diketahui, barang bukti yang dilampirkan Pelapor berupa screenshot percakapan sms dan postingan status facebook yang sudah di print.
Reporter: Sukir L Bayan
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak: “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!”
Wiji Thukul
Comment