MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Permasalahan yang menimpa para nelayan di Pulau Kodingareng, Makassar, Sulawesi Selatan, sudah menjadi perhatian berbagai pihak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) pun diminta belajar dari kasus di daerah tetangga tersebut.
Seperti diketahui, aktivitas penambangan pasir laut oleh kapal Queen of the Netherlands milik PT Royal Boskalis di perairan Sangkarrang, Kelurahan Kodingareng, memicu perlawanan masyarakat setempat.
Pasalnya, pihak perusahaan dinilai telah merusak pemukiman masyarakat dan wilayah tangkap nelayan.
Aksi solidaritas menyikapi kasus Kodingareng tidak hanya berlangsung di Makassar. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mamuju pun menggelar aksi serupa.
Baca juga:
Selain menyorot polemik di Pulau Kodingareng, mereka juga menyinggung regulasi terkait wilayah pesisir di Provinsi Sulbar.
Aliansi Masyarakat Mamuju menekankan agar Pemprov Sulbar segera mengkaji secara cermat Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
“Di lokal Sulbar sendiri, khususnya Mamuju, hal ini bukan tidak mungkin akan terjadi seperti di Makassar, jika Pemprov Sulbar tidak mengkaji betul soal Perda RZWP3K,” ujar korlap aksi aliansi, Radit lewat pesan rilis, belum lama ini.




Comment