MAMASA, MEDIAEKSPRES.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD tahun 2021 bersama Dinas Sosial (Dinsos), hanya dihadiri 3 (tiga) dari Sepuluh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mamasa.
Ketua Komisi II DPRD Mamasa, Jufri Sambo Ma’dika mengaku, pihaknya sudah mengirim undangan namun tidak ada tanggapan yang sampai soal alasan ketidakhadiran tujuh anggota komisi. Ia juga mengatakan, sedikitnya hadir anggota bukan cuman kali ini, tetapi sudah tiga sampai empat kali rapat.
“Soal ketidak hadiran anggota komisi, saya selaku ketua tidak tahu menahu apa alasan mereka untuk tidak hadir padahal undangan sudah dikirimkan.
Saya tidak bisa terlalu jauh menanggapi kehadiran teman-teman karena menjaga ketersinggungan teman-teman tetapi silahkan rakyat menilai para wakilnya di DPRD,” ungkap Jufri Sambo Ma’dika usai rapat bersama Dinsos di ruang Komisi II DPRD Mamasa, Jumat (11/09/20).
Baca juga:
Jufri Sambo Ma’dika menyayangkan ketidakhadiran tujuh anggota komisi, lantaran rapat yang berlangsung dinilai sangat penting dalam rangka memberikan masukan, saran, pendapat, dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang akan dituangkan dalam RKA APBD tahun 2021, khususnya di Dinsos yang menjadi mitra komisi II.
“Kalau bicara wajib tidak wajib untuk hadir menggelar rapat di komisi II, seharusnya anggota komisi menghadiri rapat ini,” pungkasnya.
Dari pantauan mediaekspres.id, anggota komisi II DPRD Mamasa yang hadir rapat; Ketua Komisi, Jufri Sambo Ma’dika, Anggota, Muh. Sapri dan Djidon.
Reporter: Sukir L Bayan
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak: “Sungguh bekerja dan menghasilkan kebijakan yang pro rakyat adalah tujuan mulia seorang wakil rakyat. Kalian dipilih dengan anggaran yang besar, melibatkan jutaan rakyat. Maka jangan sakiti perasaan mereka hanya dengan sifat dan perilaku bodoh kalian.”
Kosngosan
Comment