MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Sejak Januari hingga Agustus 2020 terhitung sekitar kurang lebih 300 yang mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Mamuju.
Kasus perceraian yang terjadi didominasi istri menggugat suami dengan alasan beberapa faktor. Diantaranya faktor ekonomi dan Media Sosial (Medsos).
Sekitar 70 persen warga Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah mengajukan perceraian akibat faktor ekonomi, dan sekitar 30 persen akibat faktor Medsos.
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Agama Mamuju, Fauzan, di ruang kerjanya, Jumat (14/08/20).
Fauzan mengatakan, beberapa kasus kekerasan rumah tangga terjadi akibat Medsos. Seperti kedapatan chatingan atau sms-an dengan orang lain sehingga muncul kecemburuan.
Sedangkan jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka perceraian tahun ini jauh lebih rendah.
“Tahun ini sangat rendah bila dibandingkan dengan tahun lalu. Biasanya kalau memasuki bulan Agustus itu sudah mencapai 600 sampai 800-an,” ungkap Fauzan.
Lanjut Fauzan mengatakan, sebelum putusan pihak pengadilan agama masih lakukan mediasi kedua belah pihak dengan pertimbangan masa depan keluarga atau anak-anaknya. Namun jika sudah tidak memungkinkan rujuk maka sidang akan dilanjutkan.
“Kadang ada juga yang rujuk kembali setelah di mediasi,” pungkasnya.
Reporter: Tompo
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak: “Perceraian cukup umum akhir-akhir ini, dan saya pikir banyak orang mengabaikan dampak emosional perceraian pada pasangan dan keluarga, karena itu sering terjadi.”
Steve Carell




Comment